LINKAR Minta Bupati Evaluasi Jabatan Sekda PolMan Sebagai Ketua Dewas BLUD

  • Bagikan

 

Arwin Hariyanto Ketua Lsm Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan (AMPERAK) 

WARTAAMPERAK.COM_POLEWALIMANDAR_)))))))))) 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) yang tergabung dalam Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (LINKAR) memberikan perhatian serius terhadap rangkap jabatan yang saat ini melekat pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). LINKAR hari ini secara resmi melayangkan surat meminta Bupati melakukan Evaluasi rangkap Jabatan Sekda Khususnya sebagai Dewan Pengawas di BLUD. Surat tersebut telah disampaikan pada Selasa 09 Juni 2026.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjaga prinsip profesionalisme birokrasi, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Rabu, 10/06/2026.

Dalam pernyataannya, Arwin Hariyanto Ketua Lsm Amperak dari Lintas Kerja Sama Antar Lembaga menegaskan kiranya Bupati dapat memberikan perhatian serius atas aspirasi LINKAR yang dituangkan dalam bentuk surat tersebut.

“LINKAR berharap Bupati dapat segera merespon aspirasi Kami, minimal memberikan Klarifikasi secara tertulis. Ini juga merupakan Kesimpulan Notulen dari hasil RDP dengan Pihak Eksekutif dan Manajemen RSUD Hj. Andi Depu di Ruang Komisi IV tanggal 7 Mei yang lalu.” Terang Arwin.

“Kami menghormati seluruh proses administrasi dan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, demi menjaga kepercayaan masyarakat, perlu ada transparansi dan kepastian hukum terkait status jabatan yang sedang menjadi perhatian publik,” imbuh Ketua Amperak.

Sementara itu Abdul Rahman Yunus ketua APKAN RI PolMan, menerangkan bahwa hari LINKAR secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Polman untuk mengavaluasi rangkap jabatan Sekertaris Daerah Khususnya di Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas PDAM.

“Hari ini secara resmi Linkar layangkan surat ke Bupati, kalau ini tidak mendapat tanggapan InshaAllah berdasarkan hasil kesepatan bulan Agustus LINKAR akan melakukan aksi lapangan. Meskipun Kami tahu bahwa Demo itu rentang dengan Keributan. ” Terangnya.

Selain itu, LINKAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara objektif dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Lintas Kerja Sama Antar Lembaga berkomitmen untuk terus mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *