WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_)))))) Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu menurunkan personel dari Satuan Samapta untuk mengamankan jalannya sidang ke-4 kasus pembunuhan karyawati Hijrah yang digelar di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Senin (6/4/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaur Bin Ops) Samapta Polres Pasangkayu, IPDA Rudy Wijaya. Sidang tersebut berlangsung secara tertutup dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk istri terdakwa.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rudy Wijaya menyampaikan bahwa sebanyak 10 personel diterjunkan guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan lancar.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pengadilan.
“Kita harus selalu siap dalam segala hal agar tidak ada masalah, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat, baik keluarga korban maupun pihak terdakwa, selama proses hukum berjalan.
