WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))) Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang dipimpin Ketua Pansus, H. Saifuddin A. Baso, berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (27/4).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Muh. Dasri. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten II H. Suhardi serta perwakilan dari Bapperida.
Dalam rapat tersebut, Muh. Dasri menyoroti masih adanya sejumlah data yang perlu diperbaiki dalam dokumen LKPJ 2025. Ia menilai, persoalan data tersebut mencerminkan belum maksimalnya kinerja tim penyusun LKPJ.
“Masih ada masalah data yang perlu diperbaiki. Ini mencerminkan bagaimana proses kerja dalam penyusunan LKPJ,” ujar Dasri.
Ia juga menyoroti perubahan signifikan pada struktur anggaran, khususnya di sektor infrastruktur. Menurutnya, sebelum efisiensi, total anggaran daerah mencapai sekitar Rp935 miliar. Namun setelah efisiensi, terjadi pemangkasan di sejumlah sektor.
Sebagai contoh, pada Dinas PUPR, anggaran yang sebelumnya berada di atas Rp155 miliar berkurang menjadi sekitar Rp89 miliar. Dasri mempertanyakan dasar pertimbangan dari pengurangan tersebut.
“Kalau ada pengurangan anggaran, seharusnya jelas pekerjaan mana yang ditarik. Tapi yang terjadi, ada kegiatan yang hilang dari perencanaan tanpa penjelasan yang memadai,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya pergeseran anggaran pada sejumlah proyek infrastruktur, seperti pekerjaan di Baras, Kecamatan Lariang, serta pembangunan jalan di wilayah Singgani, tepatnya dari Desa Kenangan hingga Bulutaba, yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp36 miliar lebih.
“Kenapa anggaran itu dialihkan ke tempat lain? Apa pertimbangannya? Ini harus dijelaskan,” tambahnya.
Menurut Dasri, hal tersebut menjadi penting mengingat tema pembangunan tahun 2025 berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan penguatan infrastruktur.
“Kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi, maka infrastruktur harus menjadi prioritas. Jadi perubahan anggaran ini harus benar-benar memiliki dasar yang jelas,” tutupnya.
