Camat Polewali Syarifuddin Wahab saat memberikan edukasi kepada pedagang di Pantai Bahari terkait lapak pedagang yang menutupi jalan.
Polewali.WartaAmperak====== Menindak lanjuti laporan masyarakat Polewali terkait adanya lapak pedagang di pantai Bahari Kel. Polewali yang menutup jalan, Camat Polewali Syarifuddin Wahab bersama jajaran penting di kecamatan Polewali mendatangi lokasi tempat jualan tersebut. Senin, (24/01/2021).
Syarifuddin Wahab Camat Polewali saat tiba di lokasi di dampingi Kepala lingkungan Polewali langsung menemui para pedagang dengan humanis serta menyampaikan pentingnya tidak menutup jalan saat berjualan dan tidak melanggar peraturan daerah No 1 tahun 2010 tentang ketertiban Umum.
“Silahkan berdagang pak karena Bupati sudah berikan izin demi peningkatan perekonomian rakyat tapi jangan menutup jalan karena ini jelas sudah melanggar Perda No. 1 Tahun 2010 tentang ketertiban umum.” Tutur Syarifuddin di hadapan Sejumlah pedagang.
Lanjut Syarifuddin mengatakan kami datang kemari untuk melakukan koordinasi dan edukasi agar pedagang lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan juga senantiasa menjaga kebersihan wilayah di sekitar lapak jualan dan tidak menaruh sampah di sembarang tempat ataupun di trotoar.” Terang Camat yang dikenal aktif menyapa warganya.

“Kami pak selaku camat mengedepankan koordinasi dan edukasi, saya tegaskan bila ada yang melanggar ketertiban umum maka jelas sanksinya bayar denda dan sanksi terberatnya tentu akan dilarang lagi berjualan”. Tegas Syarifuddin.
Sementara itu, Kulli salah seorang warga Polewali mengapresiasi langkah camat Polewali yang turun langsung melihat keadaan lapak yang ada di pantai bahari terkhusus bagi lapak yang menutup jalan.
Kulli berharap kedepannya para pedagang di pantai Bahari tetap kompak untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah apalagi yang terkait dengan ketertiban Umum.”Ucap kulli.
Usai koordinasi yang dilakukan tersebut Camat Polewali dan kepala lingkungan Polewali bersama sejumlah pedagang menyepakati secara bersama untuk tidak lagi menutup jalan dan sampah tidak di simpan di trotoar. (Aco Metro).
