Audensi/Rdp diruang Komisi IV kantor Dprd PolMan
Polewali.WartaAmperak== Beredarnya surat dari beberapa Dinas dan pemerintah kecamatan di diwilayah kabupaten Polewali Mandar tentang penundaan pencairan bantuan (BLT, PKH dan BPNT) bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum melakukan Vaksinasi, hal tersebut mendasari Lsm Amperak dan Lamdes melakukan Audensi/Rdp dengan pihak Satuan Tugas Covid-19 PolMan, Koordinator PKH dan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar difasilitasi dan berlansung di ruang Komisi IV Dprd Polewali Mandar. Jum’at, 22/10/2021.
Audensi/Rdp dipimpin oleh Agus Pranoto ketua komisi IV didampingi Ilham J. (PPP), Idrus Manaf (Golkar), Dwiki (Gerindra) dihadiri Suardi, SIP. Sekertarin Jenderal Lamdes, Arwin Ketua Amperak, Juru bicara SatGas Covid sekaligus Kadis Kesehatan Suaib Nawawi, koordinator PKH dan Dinas Sosial kabupaten Polewali Mandar.
Sekertaris Jenderal Lamdes Suardi SIp., menjelaskan bahwa penundaan bantuan yang didasari pada pasal 13A ayat 4 huruf a dan b Pepres (Peraturan Presiden) Nomor 14 Tahun 2021 harusnya disikapi dengan bijak, dengan memperhatikan pasal lainnya juga terutama pada Pasal 1 dan 2 dari Pepres tersebut apakah sudah dijalankan juga.
“Lamdes sangat mendukung program Vaksinasi tapi jangan dikaitkan dengan program bantuan, karena bantuan yang diterima masyarakat sudah merupakan hak mereka. Jadi Vaksinasi dan bantuan berupa PKH, BLT atupun BPNT merupakan hal yang berbeda.” Terang Suardi, SIP.
Koordinator PKH Polewali Mandar mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan penundaan bantuan di wilayah Polewali Mandar, karena yang bisa melakukan itu adalah pihak perbankan.
Ditempat yang sama usai Audensi / Rdp Ketua Amperak menuturkan melakukan ancaman agar warga mau di Vaksin itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Vaksinasi.
“Program Vaksinasi harus kita dukung dan sukseskan bersama tapi dengan cara humanis bukan dengan ancaman, kita dengat bersama tadi juru bicara SatGas Covid yang juga kadis Kesehatan akan berkonsultasi dengan ketua SatGas untuk menyikapi surat yang dikeluarkan oleh Dinas dan Camat tentang penundaan bantuan. Kita berharap dalam waktu seminggu SatGas Covid sudah bersikap hingga kami tidak perlu turun kejalan bersama KPM untuk menyuarakan hal ini.” Pungkas Ketua Amperak Arwin Hariyanto (ArYa).


Audensi/Rdp diruang Komisi IV kantor Dprd PolMan