APDESI PolMan, “…Tidak ada satupun Panitia Desa Menerima Perintah Penundaan Pilkades..”

  • Bagikan

Kepala Dinas PMD PolMan Amdi Nursami Masdar menerima Ketua APDESI PolMan Darwis, SE., didampingi Sekertarls  APDESI  PolMan Haidir Jalil.

Polewali.WartaAmperak–Pasca Rekomendasi Komisi 1 DPRD Polewali Mandar yang menyatakan akan merevisi Perda dan Perbup (Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati) tentang Pemilihan Kepala Desa sekaligus menunda tahapan pelaksanaan Pilkades. Rekomendasi Komisi 1 DPRD menjadi polemik masyarakat, guna mendapatkan informasi yanh valid sekaligus memberikan dukungan dan support kepada Kadis PMD PolMan (Pemberdayaan Masyarakat Desa Polewali Mandar) agar tahapan Pelaksanaan Pilkades dilanjutkan, hari ini Pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Polewali Mandar menemui Andi Nursami Masdar selaku Kadis PMD dikantornya. Jum’at, 6/7/2021.

Ketua Apdesi Polewali Mandar Darwis, SE., didampingi Haidir Jalil Sekertaris Apdesi diterima oleh kadis PMD di ruang kerjanya pada Ju’mat siang. Pada kesempatan tersebut Kadis PMD PolMan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil RDP disepakati pihak DPRD PolMan dan Dinas PMD akan berkoordasi dulu dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Sulawesi Barat untuk meminta petunjuk sebelum mengeluarkan kebijakan terkait dengan Pilkades di 67 Desa. Dan tahapan Pilkades tetap jalan tidak ada penundaan.

Kepada awak media ketua APDESI PolMan Darwis, SE., menuturkan bahwa pertemuan dengan Kadis PMD untuk memperoleh penjelasan terkait dengan kabar adanya penundaan tahapan pilkades, namun dari penjelasan Kadis PMD tidak ada penundaan tahapan pilkades serentak di 67 desa Polewali Mandar.

“Dari penjelasan bu Kadis tadi ternyata keinginan APDESI sejalan dengan PMD agar tahapan Pilkades tetap berjalan. Adapun riak riak terkait aspirasi yang masuk ke Dprd tentang regulasi Pilkades silahkan di komunikasikan ke Kemenkumham tapi jangan sampai mengganggu tahapan Pilkades apalagi sampai menunda, bisa menimbulkan masalah lagi nantinya, karena perencanaan tahapan pilkades sudah di susun DPMD dengan pertimbangan yang matang” Kata Darwis, SE.,

Ketua APDESI menambahkan, “tahapan Pilkades sudah berjalan APDESI berharap tidak penundaan tahapan pilkades, apalagi anggaran sudah keluar! dan anggaran tersebut lewat DPRD juga klau memang ada masalah kenapa DPRD menyepakati anggaran pilkades?,” ujarnya dengan nada bertanya.

Darwis, SE., juga menuturkan bahwa pasal yang dipermasalahkan agar segera di cepat di komunikasikan dengan pihak Kemenkumham tanpa mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkades apalagi sampai menunda, pihak Apdesi yakin apabila pihak Eksekutif dan Legislatif bekerja dengan maksimal maka revisi Perda/Perbup kalau memang dibutuhkan tidak akan memakan waktu yang lama.

Ditanya tentang langkah yang akan diambil oleh APDESI, Darwis, SE., “InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk bertemu dengan pihak DPRD untuk mendengar penjelasannya sekaligus membawa aspirasi teman teman yang tergabung di APDESI yang tidak menghendaki adanya penundaan tahapan Pilkades. Apalagi hasil Komunikasi dengan panitia Pilkades khususnya di kecamatan Wonomulyo satupun panitia desa belum ada yang menerima perintah baik lisan maupun tulisan terkait penundaan tahapan pilkades.” Pungkas ketua APDESI yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Bakka-Bakka kecamatan Wonomulyo. (arya)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *