WARTAAMPERAK.COM.POLMAN ///////////////////// Momentum peringatan Hari Guru Nasional tercoreng, dimana pada momentum itu ada laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap seorang murid sekolah dasar di SDN 004 Polewali
Kabupaten Polewali Mandar. Laporan ini disampaikan oleh Hikma, merupakan orang tua dari MR, murid kelas IV.
Menurut Hikma Pada saat proses belajar mengajar berlangsung, MR mengalami kesulitan melihat tulisan di papan tulis akibat posisi tempat duduk berbentuk huruf U. Untuk bisa mengikuti pelajaran dengan baik, MR berpindah tempat duduk.
Ketika sedang menulis, salah satu teman MR berulang kali menggelitik dirinya hingga mengganggu konsentrasi belajar.
MR kemudian kembali berpindah tempat untuk menghindari temannya, namun temannya tersebut tetap mengikuti dan terus menggelitik MR, hingga akhirnya MR terjatuh ke lantai sehingga secara spontan mengeluarkan nada jeritan.
Tanpa melakukan klarifikasi atas kronologi kejadian dan tanpa memahami situasi yang sebenarnya, guru agama berinisial M diduga langsung melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bagian mulut MR menggunakan buku tema.
MR kemudian bertanya kepada gurunya, “Kenapa cuma saya yang dipukul? Temanku tidak, hanya ditarik bahunya ke belakang,” sebagaimana diceritakan kembali oleh Hikma.
Tindakan tersebut membuat MR kaget, sakit, malu, dan mengalami ketakutan yang mengganggu kondisi emosinya. MR menegaskan bahwa ia tidak membuat keributan, melainkan berusaha menghindar dari temannya yang terus mengganggunya.
Hikma menyampaikan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali menimpa anaknya. “Pada tahun sebelumnya, guru yang sama diduga pernah menghina fisik MR dengan menyebutnya “jelek”.
Kala itu, kasus telah ditangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, dan guru tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Hikma telah mendatangi pihak sekolah untuk menklarifikasi dan meminta penjelasan guru yang bersangkutan.
Namun, ia merasa tidak ada itikad baik yang cukup dari guru bersangkutan. Menurutnya, guru tersebut mengaku sudah meminta maaf kepada MR.
Namun sebagai anak yang pernah mengalami intimidasi, MR cenderung menjawab “tidak sakit” karena mengalami tekanan psikologis.
Hikma menilai tindakan guru tidak profesional dan tidak mencerminkan pendekatan yang empatik terhadap anak, khususnya anak-anak Generasi Alpha yang membutuhkan komunikasi dan pengelolaan emosi yang lebih baik dari pendidiknya.
Hikma berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar dapat menindaklanjuti laporan ini secara tegas, mengevaluasi kinerja oknum guru yang diduga melakukan kekerasan,
Memberikan perlindungan kepada korban, serta mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
Ia menutup dengan pernyataan reflektif:
“Anak-anak sekarang Generasi Alpha. Mereka harus didekati dengan lembut. Kenapa oknum guru begitu mudah memukul dan membuli? Apakah itu dibenarkan Dinas Pendidikan?”
Dalam konfirmasi terpisah, guru berinisial M membenarkan bahwa ia mengibaskan buku ke arah dua siswa, termasuk MR.
Ia berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah beberapa kali memberikan teguran. Kata M membela diri. Senin 25 November.
Sementara Wali kelas MR, Aprilia, menyatakan bahwa MR dikenal sebagai siswa pendiam dan sabar, serta selalu diam bila ditegur. Bahkan pernah menerima hadiah sebagai murid yang pendiam, terang kata Aprilia.
Ditempat yang sama Plt Kepala Sekolah, Harwati, menegaskan bahwa tindakan mengibaskan buku kepada siswa tidak dibenarkan dalam konteks pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah akan melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan dan berharap kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tindakan tersebut “tidak layak dilakukan oleh pendidik.”
