Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Pasangkayu dalam proses 

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_)))))))))) Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Pasangkayu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan mulai dipertanyakan publik.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, dilakukan pada Kamis (30/4). Saat ditemui, ia hanya menyampaikan akan memenuhi panggilan Kapolres terlebih dahulu.

“Tunggu iya, saya ke ruangan Pak Kapolres dulu, saya dipanggil. Nanti kita bicara,” ujarnya singkat.

Namun, setelah lebih dari tiga jam menunggu, Kasat Reskrim belum juga memberikan keterangan resmi. Ia baru dapat dikonfirmasi sekitar pukul 13.22 WITA, saat ditemui di kantin Polres Pasangkayu.

Dalam pertemuan tersebut,AKP Eru Reski menyapa awak media dan mempersilakan wawancara dilakukan di lokasi itu.

Ternyata lebih dulu kasat Reskrim ada di kantin, langsung menyapa teman teman media, dan menyampaikan di sini saja kita bicara, apa kira kira yang ingin di tanyakan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak perempuan yang diterima pada 22 April saat ini masih dalam tahap proses.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Laporan ini memang baru masuk, sementara kejadian sudah berlangsung sekitar satu bulan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera menyurati para saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

“Laporan pengaduan sudah kami tindak lanjuti dan saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu kafe di wilayah Pasangkayu.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *