WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_))))))))) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Maddareski Salatin bersama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenham RI) Mugiyanto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai area pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sulbar.
Peninjauan lokasi tersebut berlangsung pada Selasa (28/4). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai aspek teknis sebelum proses pembangunan dimulai.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pembangunan fasilitas tersebut, mulai dari tahap perencanaan, kesiapan lahan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung.
Ia menjelaskan, kehadiran Kanwil Kementerian HAM di Sulbar diharapkan dapat memperkuat pelayanan serta perlindungan hak asasi manusia di daerah. Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga akan mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan terkait HAM.
“Oleh karena itu, pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kemudahan akses, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan ke depan,” ungkap Maddareski.
Maddareski menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan tersebut.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan HAM di daerah, salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana berupa lahan.
Sementara itu, Wamenham RI, Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah.
“Keberadaan Kanwil Kementerian HAM Sulbar dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan program-program pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Perkimtanhub menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar proses pembangunan berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)
