Andi Bebas Resmi Kembali Jabat Sekda PolMan

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan=== Andi Bebas Manggazali Kembali Bertugas Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman).

Usai dirinya melakukan pengambilan sumpah dan secara resmi dilantik Pejabat (PJ.) Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Polman, Jumat, (5/4/24).

Kegiatan ini dihadiri Para Forkopimda Kabupaten Polman, Para Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala OPD, serta para camat se-kabupaten Polman .

dalam sambutannya, PJ. Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima mengatakan bahwa acara pengembalian jabatan ini sudah memenuhi seluruh aturan perundang undangan yang berlaku.

Mulai dari Surat Keputusan KASN tanggal 5 Maret 2024 hal rekomendasi, Surat KASN tanggal 19l Maret 2024 hal surat jawaban dari KASN

Selanjutnya surat kedua setelah mendapat surat dari KASN kami menyurat kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN):tanggal 20 Maret 2024 hal penjelasan tindak lanjut KASN kepada atas nama Andi Bebas Manggazali.

Dan tanggal 25 Maret 2024 hal pembatalan pertimbangan teknis kepala BKN tentang pemberhentian pensiun PNS kepada atas nama Andi Bebas Manggazali

“Dan pada sore tadi sekitar jam 5 sore kami sudah mendapat jawaban dari bapak Menteri dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dirjen Otonomi Daerah perihal persetujuan pengembalian jabatan Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda kabupaten Polman, tertanggal 5 April 2024.” terangnya.

Menurutnya, atas dasar tiga surat itu maka pada malam ini kami melangsungkan untuk pengembalian kedalam jabatan Andi Bebas Manggazali Sebagai Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Polman.

PJ. Bupati berharap semoga daerah kita penuh dengan kedamaian dan ketentraman dan penuh keberkahan sehingga roda pemerintahan di daerah kita ini berjalan dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh ASN di Polman untuk tetap kita bersama – sama bekerja dengan bai, berkolaborasi, apalagi saat ini kita sementara meghadapi kegiatan laporan keterangan pertanggung jawaban 2023 di DPRD Polman.” ungkap pria alumni Smansa Polewali tersebut.

Sementara itu, Andi Bebas Manggazali saat diwawancara menyampaikan setelah melalui proses dari KASN, BKN dan Mendagri dalam rangka dimintai keterangan dan pemeriksaan ternyata SK pemberhentian saya sebagai Sekda tidak melalui prosedur sehingga dianggap cacat prosedur.

“Sehingga malam ini saya dilantik, saya ucapkan terimakasih atas segalanya, baik dari teman sejawat, teman kantor, teman Pers, Lsm, yang selalu berada di jalur menegakkan kebenaran, meluruskan kebenaran.” Terangnya.

“Malam ini kita bersama -sama mengetahui bahwa apa yang dilakukan atas pencopotan saya sebagai Sekda Polman itu tidak benar” ujar Andi Bebas.

Ia menambahkan, “dan Alhamdulillah mulai saat ini saya kembali bekerja seperti biasanya, dan mungkin tidak berapa lama saya akan mundur, karena ini hanya sekedar untuk di ketahui bahwa saya tidak bersalah.” Jelasnya.

Menurutnya, “Karena ada hajat yang lebih besar yang akan saya hadapi kedepan” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *