DPRD PolMan Gelar RDP Siltap Desa Tahun 2023 Yang Belum Terbayarkan

  • Bagikan

WartaAmperak_PolMan=== Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung diruang aspirasi DPRD Polman, Senin, 01/04/2024.

Rpd ini membahas mengenai terlambatnya pembayaran dana alokasi desa bagi para perangkat desa di kabupaten Polman.

Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin memimpin jalannya Rdp, yang menghadirkan PLH Sekretaris Daerah Pemkab. Polman, Agusnia Hasan Sulur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman Hj. Andi Nursami Masdar, Kepala Badan Keuangan PolMan serta Kepala Desa dan sejumlah perangkat desa se kabupaten Polman.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Beroangin Anto mengungkapkan kehadirannya pada Rdp ini, untuk mempertanyakan kejelasan terkait pembayaran alokasi dana Desa yang hingga saat ini belum terbayarkan.

“Kami hadir ditempat ini membawa jeritan hati 1800 orang, mulai Kepala Desa, Perangkat Desa, juga BPD yang ada di Kabupaten Polman. untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses pencairan siltap tahun 2023, kami butuh kejelasan.” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Harian (PLH) Sekda Polman Agusnia Hasan Sulur mengatakan kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini sedang mengalami permasalahan sehingga ada keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa.

“Kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami permasalahan serupa karena keuangan daerah yang tidak stabil,” terangnya.

Kendati demikian, Pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran

Keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman terjadi pada tahun 2023, dengan total sekitar Rp. 60 – 70 juta pada setiap Desa.

Diketahui ada 144 Desa yang ada di kabupaten Polman.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *