Sat Samapta Polres PolMan Bubarkan Aksi Balap Liar Balap di Mapilli, Amankan 26 Unit Sepeda Motor

  • Bagikan

PolMan_WartaAmperak.com====  Bertempat di Mapolres Polman dilaksanakan Press Release yang dipimpin oleh Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, SH, SIK, MH, Minggu(15/01/24).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, SH, SIK, MH, wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra, SH, SIK, Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, Kasat samapta polres Polman Iptu Taufik M, Kasihumas polres Polman Iptu Muhapris dan anggota sat Samapta Polres Polman.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 Patroli sat Samapta polres Polman menerima informasi dari masyarakat  bahwa didusun Manye manye desa Kurma kec.mapilli kab. Polman sekelompok remaja melakukan aksi balap liar, sehingga Tim Patroli sat Samapta mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya Tim patroli diLokasi bahwa benar dilaksanakan Balapan liar dan dilakukan tindakan dekresi kepolisian membubarkan dan menertibkan serta mengamankan beberapa unit sepeda motor baik yang diduga melakukan balapan liar maupun kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

Dipaparkan Kapolres Polman. Adapun indetitas para pelaku Balapan liar secara bergantian, yakni bernisial DP pekerjaan wiraswasta 18 tahun, MH perkerjaan pelajar berumur 18 Tahun. RS, AM, SM, AS, GL, MR dan MA pekerjaan pelajar umur 15 tahun.

“Adapun jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang mana 11 yang melakukan balap liar dengan cara bergantian membawa motor,” terang Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, SH, SIK, MH. (Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *