GMKI Mamasa Dukung Yacub Solon Jadi Pj Bupati

  • Bagikan

WartaAmperak.comMamasa=== GMKI Mamasa menyatakan dukungan atas keputusan mendagri dalam penetapan PJ Bupati Mamasa  yaitu Dr. Yakub F. Solon, SH., M.Pd sesuai dengan Usulan DPRD Kab. Mamasa dengan nomor surat 157/DPRD-MMS/VIII/2023 Tertanggal 07 Agustus 2023 dan usulan Gubernur Sulawesi Barat.

Ketua GMKI Mamasa, Yelmi Triantho mengatakan, “setelah masa jabatan Bupati Mamasa dan Wakil bupati berakhir maka posisi Bupati akan di isi pejabat Bupati sampai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, oleh karna itu, GMKI Mamasa Menyatakan memberikan dukungan kepada Bapak Yakub Solon untuk mengisi posisi jabatan Bupati karna  mempunyai kualitas dan kapabilitas yang baik untuk mengisi posisi Jabatan PJ Bupati melihat track record beliau sangat baik dalam pemerintahan.” Ujarnya.

Ia juga menambahkan, ” Kredibilitas beliau serta kepercayaan publik secara menyeluruh elemen masyarakat Mamasa mempercayai capaian jenjang kepemimpinan mulai dari tingkat daerah Kabupaten Mamasa hingga berkifrah di tataran Pemeritahan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga dianggap layak dan mampu menjadi Nahkoda kekosongan kepemimpinan daerah setara kabupaten dengan kabupaten lain serta mampu mengatasi segala polemik permasalahan daerah saat ini.” Imbuhnya.

Selain itu, Ketua GMKI Mamasa Yelmi Triantho berharap setelah Posisi Jabatan Bupati terisi di harapkan mampu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamasa terutama dalam penyelesaian Gaji Tenaga Honorer dan membangun infrastruktur jalan secara khusus untuk wilayah kec. Nosu, Pana dan Tabang.

“Kami GMKI kabupaten Mamasa mendukung penuh kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menentukan Pelaksana Jabatan Sementara sebagaimana telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan kualifikasi yang mensyaratkan secara konstitusional dan refresentatif kultur Mamasa yang lebih layak menjalankan visi pemerintahan yang secara berkesinambungan dan berkelanjutan.” Pungkas Yelmi Triantho Ketua GMKI Kabupaten Mamasa. (Aco Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *