Berikan Kepastian Hukum Dinas PMD PolMan Akan Adakan Pelatihan Pendaftaran Produk Bagi Bumdes

  • Bagikan

WartaAmperak.com_Polewali=== Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar (PMD PolMan) melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa Yudianto Syarir bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kelapa Dua kecamatan Anreapi melakukan Koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham SulBar) terkait dengan Merk Dagang dan Hak Paten pada hari Selasa 9 Mei 2023.

Selain mendaftarkan Merk Dagang dan Hak Paten Bumdes Kelapa Dua yang bergerak di usaha AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kabid Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD PolMan berencana akan mendaftarkan 50 Bumdes yang ada di PolMan untuk mendaftarkan merk dagang dan hak paten produknya. Rabu 10/5/2023.

“InshaAllah bulan depan (Juni 2023) kita akan mendaftarkan 50 Bumdes untuk memperoleh hak paten dan merk dagangnya tentunya kita akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham, untuk melaksanakan pelatihan pendaftaran produk dulu,” ujar Yudianto S.

Ia juga menjelaskan pentingnya merk dagang dan hak paten karena akan memberikan kepastian perlindungan hukum atas segala bentuk inovasi produk Bumdes.

“Selain memberikan kepastian perlindungan hukum, sehingga tidak sembarang dapat menggandakan ataupun menjual produk Bumdes yang telah mempunyai hak paten. Hal ini tentu akan menghindari terjadinya sebuah konflik di masa depan yang berkaitan dengan ide bisnis.” Terang Yudianto Syahrir. (ArYa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *