Amperak Melaporkan Keberadaannya Di Kesbangpol Jawa Timur

  • Bagikan

Koordinator Amperak Wilayah Provinsi Jawa Timur Abdul Kholiq Haryanto saat berkasnya di verifikasi Badan Kesbangpol Jawa Timur.

Surabaya.WartaAmperak–Lembaga AMPERAK (Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan) melebarkan jaringan pemantauan dan kemitraan dengan membuka sekretariat di Wilayah Jawa Timur. Sekretariat Amperak wilayah Provinsi Jawa Timur berkedudukan di Kepanjen Malang Jawa Timur. Senin, 4/1/2020.

Koordinator Amperak wilayah Jawa Timur Abdul Kholiq H. saat dikonfirmasi mengatakan, “Keberadaan Amperak di Jawa Timur telah dilaporkan ke pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Amperak adalah lembaga yang berbadan Hukum jadi cuma melaporkan keberadaan saja sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Memang target dari pak Ketua sebelum masuk tahun 2021 keberadaan Lembaga Amperak harus sudah terdata di pemerintah provinsi.’ Ujar Korwil Amperak Jawa Timur.

“Meskipun hanya melaporkan keberadaan lembaga, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus kami penuhi sebagaimana yang di persyaratan oleh pihak Badan Kesbangpol Jawa Timur, Alhamdulillah dari 2 kali kedatangan kami persyaratan tersebut dapat kami penuhi,” imbuhnya.

Koordinator Amperak wilayah Jawa Timur  berpose dengan Badam Kesbangpol Jawa Timur  setelah verifikasi berkas persyaratan keberadaan lembaga.

Ditanya terkait program kerja kedepannya Abdul Kholiq menjelaskan, “kami akan merekrut anggota dan target Amperak Jawa Timur di tahun 2021 minimal 50% kabupaten/kota di Jawa Timur sudah mempunyai pengurus. Program utama kegiatan yang tetap dijalankan yakni melakukam pemantauan dan pengawasan :

  • Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Swakelola DAK (Dana Alokasi Khusus) di Sekolah
  • Dana Desa utamanya program PKTD-nya (Padat Karya Tunai Desa)
  • Melakukan pemantauan terhadap kinerja Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Kami juga saat ini menunggu pandemic Covid-19 mereda agar kami secepatnya melakukan koordinasi dan silaturahim dengan Forkopimda Jawa Timur (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diantaranya Kodam Brawijaya, Polda Jatim dan Kejaksaan Jawa Timur agar mereka tau akan keberadaan kami, sekaligus memaparkan program kerja lembaga guna menjalin kemitraan yang positif.” Ucapnya.

“Kami berharap keberadaan lembaga Amperak dapat berpartisipasi membantu pemerintah mengawal program kebijakan yang pro rakyat untuk Jawa Timur yang lebih baik lagi.” Pungkas Abdul Kholiq Haryanto.(arya)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *