Personil Polres PolMan Pemegang Senpi Wajib Tes Psikologi

  • Bagikan

Personel Polisi pemegang Senpi mengikuti test Psikologi di Aula Rupatama Polres PolMan.

Polewali.WartaAmperak==== Sejumlah Perwira dan Bintara Polres PolMan mengikuti tes Psikologi bagi personil pemegang Senjata Api (Senpi) maupun yang akan pinjam pakai Senpi dinas Polri, Psikologi digelar setiap semester atau dua kali setahun dari Tim Psikologi Biro SDM Polda SulBar. Kegiatan yang. Dilaksanakan di Aula Polres PolMan pada hari Rabu 21/04/22.

Tim Psikologi Biro SDM Polda SulBar yang dipimpin oleh Ps. Paur Subbagpsipers ro SDM Iptu Dedy Afrijal, S., S.Psi., M.Psi.

Kapolres PolMan AKBP Agung Budi Leksono, SH,.S.IK., M.Pd., melalui Kabag SDM AKP Mahyuddin mengatakan bahwa kegiatan tes Psikologi diperuntukkan bagi Personil Polres PolMan Pemegang Senpi Dinas ataupun personil yang akan meminjam pakai Senpi Dinas.

“Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes dan yang akan diberikan izin pinjam pakai senpi,” ujarnya.

“Tujuan dari Tes Psikologi itu sendiri sebagai salah satu persyaratan bagi personel yang akan dipinjam pakaikan senjata api agar menunjang dan mempermudah dalam pelaksanaan tugas dilapangan, khususnya dalam rangka Harkamtibmas yang banyak menghadapi resiko tugas,” tutur AKP Mahyuddin

Selain itu hasil Tes Psikologi ini sebagai syarat bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas. Dan bertujuan mengetahui tingkat kecerdasan serta emosi para pemegang senpi di Polres PolMan tambahnya.

Juga untuk mengetahui karakter masing-masing personil pemegang senpi dan calon pemegang Senjata Api, karna sesuai aturan bahwa Personil yang memegang senjata api harus lolos tes Psikologi terlebi dahulu, imbuh Kabag Sumda.

“Saya juga sangat berharap kepada personel agar dapat mengikutinya dengan baik dan sungguh-sungguh, apalagi Tes Psikologi sebagai salah satu syarat untuk pinjam pakai senpi organik Polri,” pinta Mahyuddin. (Aco Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *