WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_))))))))) Bapperida Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong langkah strategis untuk melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi inovasi daerah. Salah satunya melalui audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (21/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ini membahas inventarisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG) terhadap produk lokal Sulawesi Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi saat ini tengah menguatkan budaya inovasi di lingkungan birokrasi melalui kebijakan One Agency One Innovation atau satu OPD satu inovasi.
Namun, menurutnya, inovasi tidak cukup hanya berhenti pada ide atau implementasi program. Aspek legalitas juga harus diperkuat agar memiliki kepastian hukum.
“Ke depan, setiap inovasi harus naik kelas. Tidak hanya bermanfaat, tapi juga terlindungi secara hukum. Karena itu, karya intelektual baik dari OPD maupun masyarakat akan kita fasilitasi untuk mendapatkan perlindungan HAKI,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk daerah.
“Kita punya potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun kreativitas masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang jelas, produk lokal tidak hanya aman dari klaim pihak lain, tapi juga punya nilai jual lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi proses pendaftaran kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat sinergi dalam mengidentifikasi potensi inovasi di berbagai sektor.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat melakukan pendataan dan inventarisasi potensi inovasi secara lebih luas, tidak hanya di lingkup pemerintah provinsi, tetapi juga hingga ke pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat.
Audiensi ini juga dihadiri Sekretaris Bapperida Sulbar, Suhamta, bersama jajaran teknis, mulai dari peneliti hingga penelaah kebijakan. Dari pihak Kemenkum, turut hadir pejabat terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan inovasi dan produk lokal Sulawesi Barat tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. (Rls)
