WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))) Rapat lanjutan panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun 2025 di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, pada Selasa (21/4), berlangsung alot.
Wakil Ketua DPRD, Muh Dasri, melontarkan kritik keras terhadap kualitas dokumen dan tindak lanjut rekomendasi dewan yang dinilai belum dijalankan secara serius.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten I Badaruddin, Asisten II Suhardi, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Badaruddin menjelaskan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2024 yang mencakup 22 poin, mulai dari langkah penyelesaian dan tujuan dari berbagai persoalan yang disebut telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Namun, Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso, menilai pelaksanaan rekomendasi tersebut belum sepenuhnya berjalan. Ketua pansus menyoroti persoalan transparansi, khususnya di sektor pendidikan.
“Salah satunya tidak adanya transparansi, di sektor pendidikan, bagi sekolah-sekolah yang tertinggal. Termasuk sekolah yang ada di Marambeau dan SD di Pakawa yang siswanya belajar di gereja,” ujarnya.
Selain itu, ketua pansus juga menyinggung dokumen tenaga PPPK paruh waktu yang berjumlah sekitar 1.300 orang agar dimasukkan dalam dokumen LKPJ ke depan.
Tak hanya itu, sorotan lebih tajam datang dari Wakil Ketua DPRD Muh Dasri.
Wakil ketua DPRD menilai sistematika penulisan laporan dalam LKPJ terkesan hanya menyalin dari dokumen tahun sebelumnya tanpa perbaikan berarti.
“Artinya rekomendasi DPRD tentang sistematika penulisan tidak dilaksanakan pemerintah daerah,” tegas Dasri.
Dasri mengaku prihatin dengan kualitas penyusunan dokumen tersebut.
Di hadapan pimpinan OPD dan peserta rapat, wakil ketua DPRD itu menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola daerah.
“Karena saya sebagai anak kampung, punya perhatian besar terhadap daerah ini, maka jangan main-main soal mengelola daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, penjelasan tim penyusun LKPJ yang menyebut adanya kesalahan pemindahan data tidak meredakan kritik.
Dasri menolak alasan tersebut dan meminta tidak ada pembenaran atas kekeliruan dalam dokumen resmi.
“Karena bicara dokumen kita tidak boleh main-main, saya sebagai anak daerah merasa malu dengan apa yang disajikan hari ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Selanjutnya, wakil ketua DPRD tersebut juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dengan rekomendasi DPRD sebelumnya, mulai dari sistematika penulisan hingga penganggaran di sejumlah instansi.
Kritik tersebut menegaskan masih adanya celah serius dalam penyusunan dan implementasi LKPJ tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.()
