WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))) Peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Pasangkayu pada 18 April semestinya menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang sejak masih bernama Mamuju Utara.
Pergantian nama menjadi Pasangkayu pernah dimaknai sebagai simbol arah baru pembanguna, sebuah janji tentang identitas, kemajuan, dan tata kelola yang lebih baik.
Namun, di tengah perayaan itu, publik dihadapkan pada realitas yang sulit diabaikan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp4,2 miliar hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.
Pada saat yang sama, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah justru disorot DPRD dalam rapat panitia khusus (pansus) karena dinilai amburadul dan tidak sistematis.
Jika menilik data LKPJ 2025, gambaran kinerja keuangan daerah memang terlihat “rapi” di atas kertas, namun menyimpan sejumlah catatan penting:
Pendapatan daerah dianggarkan Rp 804,3 miliar, terealisasi Rp 797,5 miliar (99,16%)
Belanja daerah dianggarkan Rp851,7 miliar, terealisasi Rp809,3 miliar (95,02%)
Terjadi defisit, yang ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp47,4 miliar
Secara struktur, kondisi ini memang lazim dalam APBD.
Namun yang patut dipertanyakan adalah ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp695,9 miliar, jauh melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artinya, kemandirian fiskal Pasangkayu masih lemah.
Masalah Serius di Balik Angka
Lebih jauh, LKPJ juga menunjukkan sejumlah kejanggalan dan persoalan mendasar :
- Lonjakan PAD “Lain-lain yang Sah”
Dari Rp2,9 miliar menjadi Rp5,78 miliar (196,84%)
Angka ini tidak sekadar melampaui target, tetapi menimbulkan pertanyaan serius :
dari mana sumber pendapatan tersebut, dan mengapa tidak direncanakan sejak awal? - Belanja Pegawai yang Dominan Mencapai sekitar Rp309 miliar. Porsi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja rutin, bukan pembangunan langsung yang dirasakan masyarakat.
- Belanja Publik Tidak Maksimal. Belanja modal: 93,58%. Belanja tidak terduga: hanya 19,09%. Bantuan sosial: 88,33%.Kondisi ini memunculkan pertanyaan : apakah ini bentuk efisiensi, atau justru program yang tidak berjalan?
- Kontradiksi dengan Kinerja Pembangunan. Jika disandingkan dengan data kinerja : Indeks kesehatan masih rendah (63,16)Kualitas air juga rendah (61) Kemiskinan masih ada (4,40). Maka terlihat jelas:serapan anggaran tinggi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas layanan publik.
LKPJ dan Krisis Kepercayaan
Sorotan DPRD terhadap LKPJ semakin memperkuat kegelisahan publik. Dokumen yang seharusnya menjadi cermin kinerja pemerintah justru dinilai tidak sistematis.
Ketika laporan pertanggungjawaban tidak disusun dengan baik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Peran DPRD dan Tanggung Jawab Pemerintah. Dalam situasi ini, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa kritik dalam pansus tidak berhenti sebagai formalitas.
Pengawasan harus :
Menyentuh substansi
Menuntut transparansi
Mendorong penyelesaian temuan BPK secara konkret
Di sisi lain, pemerintah daerah tidak bisa bersikap defensif.
Momentum hari jadi justru harus dimanfaatkan sebagai titik balik.
Penyelesaian temuan Rp4,2 miliar harus menjadi prioritas.
Begitu pula pembenahan LKPJ, yang harus disusun : transparan,akurat, dapat diuji publik
Refleksi Usia 23 Tahun
Usia 23 adalah fase kedewasaan bagi sebuah daerah. Pada fase ini, ukuran keberhasilan tidak lagi terletak pada seremoni, tetapi pada: kualitas pengelolaan anggaran, ketepatan perencanaan dampak nyata bagi masyarakat.
Tanpa itu, perubahan nama dari Mamuju Utara menjadi Pasangkayu berisiko hanya menjadi perubahan administratif tanpa makna substantif.
Dari Mamuju Utara, daerah ini memulai langkahnya. Di Pasangkayu, ujian sesungguhnya sedang berlangsung,di tengah bayang-bayang temuan Rp4,2 miliar dan LKPJ yang dipersoalkan.
Perayaan hari jadi ke-23 seharusnya bukan sekadar seremoni. Melainkan momentum untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Jika tidak, maka yang dirayakan hanyalah usia,bukan kemajuan.
