Tak Mau Ada Dampak Lingkungan, DLH Desak 21 SPPG Urus IPAL Sekarang!

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_)))))) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasangkayu menyatakan tengah melakukan upaya percepatan penyelesaian kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Pasangkayu.

“Hingga saat ini, DHL tengah melakukan pendampingan proses percepatan kelayakan Ipal, dari 21 SPPG di Kabupaten untuk memastikan kesesuaian standart Ipal berdasarkan regulasi yang berlaku. Pendampingan yang kami lakukan saat ini tentunya di dahulu permohonan yang diajukan masing-masing pengelolah
dapur SPPG”, sampaikan Kepada Bidang DHL Pasangjayu, Aswan Azis, Rabu 8 April.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG sudah memenuhi standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Dirinya juga menekankan bahwa proses pemenuhan aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah melalui IPAL, menjadi bagian penting dalam operasional SPPG agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Saat ini, bagaimana kami juga mendorong seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan bagi yang belum memenuhi standar IPAL”, tekan nya. (Udi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *