Disperindagkop-UKM Gandeng Polres PolMan Sidak Distributor Minyak Goreng

  • Bagikan

Kadis Disprindagkop-UKM PolMan Andi Chandra (kemeja Putih) saat sidak di salah satu gudang distributor Minyak Goreng didampingi Ipda. Tio Septian Dwi Cahyo Kanit Tipiter Satreskrim Polres PolMan (baju hitam).

PolewaliMandar.WartaAmperak=== Guna memastikan ketersediaan stok pangan jenis minyak goreng, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten PolMan bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Polman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada perusahan distributor Minyak Goreng di Kab. PolMan, (Rabu, 23/2/21)

Ada tiga perusahaan distributor yang di sidak, pertama di lakukan di PT. Mojong yang terletak di Kelurahan Pekkabata selaku distributor minyak goreng Merk Masku, selanjutnya di PT. Pelita Terang Makmur terletak di Jl. Poros PolMan – Majene desa Tonyaman distributor minyak goreng Merk Sipp dan Sunco, serta yang terakhir di PT. Serba Jaya distributor minyak goreng merk Tawon dan Rose brand yang berada di Kelurahan Pekkabata.

Saat dilakukan pengecekan gudang pada tiga perusahaan distributor tersebut, stok ketersediaan minyak goreng kosong dan menurut salah satu karyawan gudang PT. Serba Jaya bahwa Kondisi stok minyak goreng kosong sudah berlangsung sebulan lebih.

Andi Chandra Kadis Peridagkop saat di wawancara usai melakukan sidak menyampaikan hasil sidak kali ini kita mendapati gudang tiga perusahaan yang kita sidak semua stoknya kosong.

“Sidak kali ini kita mendapati stok gudang tiga perusahaan distributor minyak goreng ini kosong disebabkan belum adanya pengiriman stok dari pusat atau dari pulau Jawa.” Jelasnya singkat.

Andi Chandra juga menyampaikan, “pada sidak ini kita juga meminta Faktur pembelian minyak goreng kepada perusahaan distributor dan meminta list ke toko mana saja minyak goreng di salurkan, nantinya kita akan melakukan pengecekan berapa jumlah minyak goreng disalurkan ke masing masing toko dan di tenpat lain.’ Terang Andi Chandra.

Sementara itu, Ipda. Tio Septian Dwi Cahyo Kanit Tipiter Reskrim Polres Polman mengatakan, “tujuan kami melakukan Sidak guna mengecek ketersediaan stok minyak goreng dan ingin mengetahui apabila stok minyak goreng kosong, hambatannya dimana.” kata Ipda Tio.

Lanjut, Ipda Tio menegaskan, “kami dari kepolisian intinya senantiasa bersinergi bersama Disperindagkop dan tentunya sangat serius menangani fenomena yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyaluran minyak goreng di kab. PolMan.” Ujarnya.

Ia juga berharap kerjasama semua pihak, “bila ada Informasi terkait adanya penimbunan minyak goreng mohon di sampaikan kepada kami. Dan tentunya akan kami tindaki sesuai peraturan hukum yang berlaku.” Pungkasnya. (Aco Metro).

,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *