Poli CTMI di RSUD PolMan Dikunjungi Menteri Tenaga Kerja RI

  • Bagikan

Menteri Tenaga Kerja RI DR. Ida Fauziyah didampingi Bupati PolMan mengunjungi Poliklinik CTMI di RSUD PolMan

Polewali.WartaAmperak== Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar menjadi agenda kunjungan kerja Ida Fauziyah Menteri Ketenaga Kerjaan RI di Kab. Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Rabu, 24/11/21

Kunjungan Ida Fauziah ke RSUD Polewali Mandar beserta para stafnya di dampingi Ali Baal Masdar Gubernur Sulbar serta Andi Ibrahim Masdar Bupati PolMan, dan sejumlah pejabat penting pemkab. PolMan, kedatangan rombongan tersebut di sambut langsung Direktur RSUD Kab. PolMan Dr. Anita dan Staf RSUD.

Dalam kunjungan tersebut Ida Fauziyah mengunjungi fasilitas kesehatan migran Indonesia yang berada di RSUD Polewali Mandar.

Dalam kesempatan tersebut Ida Fauziyah Menteri Ketenaga Kerjaan RI menyampaikan kepada awak media “Saya ke sini untuk melihat pelayanan kesehatan, ini bagian dari pelayanan terpadu satu atap pemeriksaan kesehatan untuk PMI,” ucap Ida Fauziyah.

Setelah melihat sarana kesehatan bagi PMI, Ida Fauziyah mengaku fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Polman sudah sesuai dan siap untuk digunakan.

“Saya lihat semuanya sudah siap, dan saya juga mendengar penjelasan bu Direktur Rumah Sakit kurang dari 2 setengah jam semua sudah selesai, keinginan kita untuk mempermudah itu bisa kita dapatkan dengan adanya LTSA ini,” ungkap politisi PKB tersebut.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PolmMn dr. Anita menyampaikan untuk Poli CPMI itu dibuatkan alur yang lebih mudah, mereka tidak perlu mengantri seperti pasien lainnya karena sudah ada rungan tersendiri yang disediakan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

“Setelah melakukan Screening mereka langsung ke Poli CPMI di dalam, disitu sudah ada ruang tunggu khusus kemudian disitu juga dilakukan pendaftaran berdasarkan Id TKI yang ia bawa, kalau verifikasi Id tersebut sudah sesuai maka langsung dilakukan foto dan rekam sidik jadi,” ungkap dr. Anita.

Adapun tarif pengurusan sesuai Permenkes 26 tahun 2015 senilai Rp.670.000, selain itu, kata dr. Anita menyebutkan jika ada pemeriksaan tambahan itu juga akan dilihat sesuai juknis Permenkes yang membolehkan pimpinan Rumah Sakit menetapkan Kompensasi tarif tambahan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menyampaikan, “Ibu menteri sudah menjelaskan Malaysia sudah meminta tenaga kerja 32 ribu untuk sekarang ini tapi kita masih bertahan untuk mengirim karena kita masih meminta tarifnya di naikkan lagi mumpung disana tidak ada pekerjanya, 32 ribu itu khusus perkebunan sawit,” Pungkas Bupati PolMan 2 periode tersebut. (Aco Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *