Polewali.WartaAmperak–Menyikapi Polemik terkait Rekomendasi DPRD PolMan atas penundaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2021 di Kab. PolMan banyak menuai sorotan dari berbagai Ormas maupun Bakal Calon Kepala Desa.
Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar pada rapat paripurna beberapa waktu lalu tertuang pada poin kedua meminta Bupati Polman segera menunda pelaksanaan tahapan Pilkades serentak hingga dilakukan revisi Perda Pilkades yang telah di tetapkan.
Saat ditemui di Cafe Indah Bakal Calon Kepala Desa Mammi kecamatan Binuang Mudir Nawawi tegas Mengungkapkan Keinginannya agar tahapan Pilkades tetap berjalan dan Rekomendasi DPRD atas Penundaan tahapan Pilkades dirumuskan Kembali. Rabu, 8/9/2021.
Mudir mengatakan, ” jika penundaan tahapan Pilkades terjadi maka akan sangat merugikan Bakal Calon Kepala Desa di karenakan selama ini sudah mengeluarkan biaya untuk pengurusan administrasi berkas maupun lain sebagainya, serta kerugian dalam hal waktu dan tenaga.” Ungkap Mudir.
Mudir menambahkan, “selama ini kita melakukan sosialisasi turun ke warga dan sudah memberitahukan jadwal tahapan Pilkades sedang berlangsung dan akan dilakukan pemilihan Pilkades di tahun ini, sementra jika Pilkades di tunda, apalagi bila menyeberang ke tahun 2022 maka tentunya masyakarat yang kami sudah temui dalam bingkai sosialisasi, menganggap kami ini melakukan pembohongan publik.” Terang Mudir.
Mudir juga menekankan, “bila Dprd PolMan tetap ingin menunda tahapan Pilkades kami akan melakukan konsolidasi dan merangkul Bakal Cakades di Seluruh Kab. PolMan untuk mendatangi DPRD PolMan menyuarakan Hak dan Aspirasi kami sebagai Bakal Cakades agar pelaksanaan tahapan Pilkades tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.” Pungkasnya. (acm)



