Amperak “…Legislatif “Mati Kutu” Berhadapan Dengan Eksekutif…”

  • Bagikan

Para bakal calon kepala desa yang mengikuti verifikasi berkas di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kamis, 2 September 2021)

Polewali.WartaAmperak–Pasca keluarnya rekomendasi Dprd PolMan yang diputuskan lewat rapat paripurna pada hari Senin 30 Agustus 2021, tahapan Pilkades tetap berjalan sebagaimana jadwal yang telah di tentukan seperti terlihat pada hari ini pelaksanaan pilkades memasuli tahapan verifikasi berkas bakal calon kepala desa dari kecamatan Binuang dan Tubbi Taramanu yang dilakukan di kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Polewali Mandar jl. H. Andi Depu kelurahan Lantora kecamatan Polewali. Fenomena tetsebut membuat NGO di kabupaten Polewali Mandar angkat bicara. Kamis, 2/9/2021.

“Jelas di poin 2 rekomendasi Dprd PolMan agar Bupati menunda tahapan Pilkades sampai ditetapkannya perda hasil revisi, Legislatif seharusnya jangan hanya mengeluaran rekomendasi tapi dikawal juga pelaksanaan rekomendasi tersebut. Jangan sampai ada kesan Legislatif “mati kutu” berhadapan dengan Eksekutif, Dprd kan punya Hak-hak yang belum pernah dipergunakan selama kantor gedung Dewan ada, hak Interplasi, hak angket bahkan hak amandemen kok gak pernah di pake ?,” jelas ketua Amperak Arwin Hariyanto.

Ketua Lsm AMPERAK Arwin Hariyanto

Adapun rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar hasil paripurna sebagai berikut :

  1. Bupati Polewali Mandar segera melaksanakan revisi (perubahan kedua) atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017;
  2. Bupati Polewali Mandar segera menunda pelaksanaan tahapan Pilkades serentak sampai ditetapkannya Perda Pilkades hasil revisi. Penundaan tahapan dilakukan untuk menjamin proses dan output Pilkades dapat di pertanggungjawabkan serta berkepastian hukum;
  3. Bupati Polewali Mandar segera memerintahkan pada OPD terkait untuk segera menyusun draf rancangan Perubahan Perda Pilkades untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar;

Di tempat lain Sekjen Lamdes Suardi, S.IP., mengatakan, “Disini kami dan masyarakat PolMan hanya bisa menilai bagaimana wibawa Legislatif, rekomendasi yang di hasilkan lewat paripurna kok bisa dianggap angin lalu pihak Eksekutif dengan tetap berjalannya tahapan Pilkades hingga saat ini ataupun memang Legislatif tidak serius mengeluarkan rekomendasi,” pungkas Suardi, SIP dengan nada kesal. (arya).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *