Ketua Lsm Amperak Erwin Hariyanto saat menngikuti sidang sengketa Informasi.
Mamuju.WartaAmperak–Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan tahun 2020 masih menyisahkan masalah, hal ini terlihat dengan masuknya surat permohonan PSI (Permohon Sengketa Informasi) yang diajukan oleh Lsm AMPERAK di Komisi Informasi provinsi Sulawesi Barat. Surat permohonan PSI diajukan terkait dengan sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Tappalang yang mengabaikan permohonan informasi yang diajukan oleh pihak Lsm AMPERAK. Pengajuan surat permohonan PSI dimasukkan ke Komisi Informasi sejak tanggal 16 Agustus 2021 berdasarkan tanda terima surat yang ditanda ibu Mala Dewi, S.Pd., sebagai penerima berkas di kantor Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat kompleks kantor Gubernur. Rabu, 1/9/2021.
Ketua Amperak menjelaskan bahwa informasi yang dimohonkan diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk membuka kembali kasus penggunaan DAK Fisik dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Barat pasca ditetapkannya kepala bidang SMA sebagai Tersangka, karena NGO/LSM yakin masih ada aktor lain yang harusnya dijadikan tersangka.
“Kita tinggal menunggu jadwal sidang sengketa saja, semoga secepatnya pihak Komisi Informasi menjadwalkan. Pihak kami juga menyiapkan 3 orang pengelolah DAK tahun kemarin untuk dijadikan saksi terkait dengan permohonan informasi yang diajukan,” kata Erwin ketua Amperak.
Dihubungi via telpon kepala bidang sengketa informasi dinas Kominfo dan Persandian SulBar Ibu Darmawati menuturkan, “Surat PSI terkait dengan SMA 1 Tappalang telah diregister tinggal menunggu jadwal saja, karena ada surat edaran Gubernur hingga kami belum bisa menjadwal sidang.” Ujarnya.
Ketua Amperak Erwin berharap berkas permohonan informasi yang di mohonkan dapat segera di miliki, “informasi yang dimohonkan semoga cepat dapat kami kuasai, sebagai dasar untuk membuka tabir yang kuat kami duga masih ada aktor lain yang harusnya jadi tersangka selain mantan Kabid SMA. Amperak berharap kasus DAK Pendidikan dapat tuntas hingga keujung-ujungnya.” Pungkasnya. (arya)


Ketua Lsm Amperak Erwin Hariyanto saat menngikuti sidang sengketa Informasi.