WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_/////////// Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Penetapan Aset Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa, (23/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Pasangkayu, yang dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, para kepala dinas dan badan lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, para kepala desa se-Kabupaten Pasangkayu, serta PMO dan BA selaku pendamping Koperasi Desa Merah Putih.
Kehadiran lintas perangkat daerah dan pemerintahan desa menegaskan komitmen bersama dalam menyukseskan program nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting yang akan menentukan arah besar pembangunan ekonomi desa di Pasangkayu.
Program Koperasi Desa Merah Putih, lanjutnya, merupakan kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80 ribu koperasi desa yang hidup, sehat, dan berkembang di seluruh Indonesia.
Bupati memaparkan capaian sementara di Kabupaten Pasangkayu, di mana hingga saat ini baru terdapat 13 Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dalam tahap pembangunan.
Selain itu, sebanyak 42 desa telah dinyatakan memiliki aset lahan, namun baru 27 desa yang mengajukan permohonan pembangunan melalui sistem simkopdes. Kondisi tersebut dinilai masih perlu percepatan dan keseriusan dari seluruh pemerintah desa.
Menurut Bupati, keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas pembentukan kelembagaan.
“Koperasi harus didukung kantor tetap berupa gerai yang layak dan representatif sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari toko sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, hingga layanan logistik,” ujarnya.
Tanpa kepastian lahan dan bangunan, koperasi berpotensi hanya menjadi formalitas administrasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Penetapan lahan aset desa untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih menjadi fokus utama rapat koordinasi pada hari ini,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pelibatan masyarakat melalui Musyawarah Desa Khusus agar setiap keputusan yang diambil mendapatkan legitimasi dan dukungan penuh dari warga.
Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai program nasional yang mendapat dukungan langsung Presiden Prabowo Subianto dan dirancang sebagai warisan pembangunan ekonomi bagi generasi mendatang.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah desa terhadap program ini merupakan bagian dari keselarasan visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu dan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Ketidakterlibatan desa dinilai berpotensi menghilangkan peluang besar dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Menutup arahannya, Bupati Pasangkayu menyatakan optimis, bahwa dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, setiap desa di Pasangkayu mampu memiliki gerai Koperasi Desa Merah Putih yang aktif, produktif, dan menjadi kebanggaan masyarakat. (Udi)
