WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))))))))) Hasil monitoring anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu berapa waktu lalu, di lapangan menunjukkan adanya peningkatan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sebelumnya, dari 15 dapur SPPG yang beroperasi, hanya satu dapur yang memiliki SLHS. Namun, setelah dilakukan monitoring, per 3 Februari 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi enam dapur yang telah bersertifikat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, drg. Rukman, menyampaikan bahwa hingga Senin (6/4), jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di wilayah tersebut mencapai sekitar 21 unit.
Adapun sejumlah dapur SPPG yang telah mengantongi SLHS antara lain:
- SPPG Dapurang
- SPPG Baras Kasano
- SPPG Duripoku
- SPPG Pasangkayu 1
- SPPG Pasangkayu 2
- SPPG Tikke
- SPPG Bambalamotu
- SPPG Sarudu
- SPPG Pasangkayu 3
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG, Syarif, menegaskan bahwa seluruh dapur saat ini masih dalam proses pengurusan SLHS. Ia juga mengingatkan bahwa dapur yang belum mengantongi sertifikat hingga batas waktu yang ditentukan akan ditutup sementara.
“Kalau minggu ini belum ada SLHS, akan ditutup sementara,” tegas Syarif saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pengurusan SLHS adalah proses uji laboratorium air dan makanan yang masih harus dilakukan di luar daerah. Selain itu, terdapat pembatasan jumlah sampel yang dapat diuji setiap harinya, sehingga memperlambat proses penerbitan sertifikat.
