AKBP Candra Kurnia Setiawan Kapolres Pasangkayu door to door bagikan takjil
WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU=== Hari ke-12 Ramadan adalah momen berharga bagi umat Islam untuk terus meningkatkan ibadah dan meraih pahala yang dijanjikan oleh Allah. Di sepuluh hari kedua Ramadan, Allah memberikan maghfirah-Nya, yaitu ampunan bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah dan memperbaiki diri.
Polres Pasangkayu menunjukkan aksi nyata kepedulian dengan membagikan takjil berbuka puasa kepada warga, Kepedulian terhadap sesama bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan berbagi di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, bersama PJU dan Personelnya, Rabu (12/3/2025).
Uniknya, pembagian takjil dilakukan secara door to door, dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di Beberapa titik yang ada di kota Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, yang di dampingi Wakapolres dan Para PJU mengatakan bahwa kegiatan bagi – bagi takjil kepada masyarakat merupakan bentuk keperdulian Polri untuk masyarakat khususnya umat Islam yang sedang berjuang melaksanakan ibadah puasa menahan lapar hawa nafsu sedari subuh sampai waktunya berbuka puasa (Maghrib).
“Hal itu sungguh merupakan perjuangan yang melelahkan namun pahalanya sangat besar jika di laksanakan, kegiatan ini merupakan agenda dari Safari Ramadhan di bulan Ramadhan ini,” terang Kapolres.
“Selamat menantikan waktu berbuka puasa ya,” ucap Kapolres Pasangjayu kepada masyarakat yang menerima takjil untuk Berbuka puasa.
Masyarakat merasa senang karena mereka menerima Takjil gratis untuk berbuka yang langsung di serahkan oleh orang nomor satu di Mapolres Pasangkayu.
Kegiatan bagi – bagi takjil berbuka kepada masyarakat berjalan dengan aman lancar dan baik, terlihat personil Polres dan para PJU turut andil dalam membagi – bagikan takjil berbuka puasa tersebut, baik di jalan maupun langsung door to door ke rumah-rumah warga masyarakat.
=Rls/Udi=