Anggota DPRD Pasangkayu Kecam Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Security PT Letawa

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_/////////////// Seorang warga Desa Bambakoro, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, bernama Nurdin (28), diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum petugas keamanan PT Letawa setelah dituduh mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Menanggapi kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ersad, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan terhadap masyarakat saat di konfirmasi lewat WhatsApp Sabtu 7/2.

Menurut Ersad, tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai menyebabkan korban mengalami luka serius hingga patah tulang.

“Ini tindakan yang sama sekali tidak bisa dibiarkan, apalagi sampai membuat orang itu patah dan luka. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Ersad.

Ia menilai, oknum petugas keamanan tidak boleh bertindak sewenang-wenang, apalagi dengan melakukan kekerasan fisik terhadap warga yang hanya diduga melakukan pencurian.

“Kalau begini, menganiaya orang sampai patah, itu tidak bisa dibenarkan. Tidak boleh seenaknya melukai orang,” tambahnya.
Ersad juga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menangani kasus ini secara serius dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Saya berharap APH melakukan penanganan serius dalam kasus ini dan menindak tegas oknum yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat. Harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir terjadi di Kabupaten Pasangkayu.

“Saya berharap ini kejadian terakhir di wilayah Kabupaten Pasangkayu, ada oknum security yang main hakim sendiri. Harus ditindak tegas agar tidak menjadi contoh bagi security di perusahaan lain,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *