Tambang Galian C Di Sulewatang Tidak Memiliki Izin, Kasat Reskrim : Bila Terbukti Akan Ditutup Selamanya

  • Bagikan

Kawasan tambang galian C yang diduga kuat tidak mempunyai ijin di Kelurahan Sulewatang kecamatan Polewali

WartaAmperak.com_Polewali Mandar -===  menanggapi adanya Tambang Galian C tidak memiliki izin yang berada di Lingkungan Tirondo Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali,  Kasat Reskrim  Polres Polman  Iptu I Gusti Bagus Wardana  mengungkapkan bila terbukti kita akan tutup selamanya.

Menurut Iptu Gusti pada intinya dari pihak Polres Polman akan segera turun melakukan kroscek dilapangan.

“Pihak Polres Polman akan segera melakukan kroscek tapi dalam artian kita akan turun bersama dengan pihak terkait.” kata Iptu I Gusti Bagus yang juga mantan Kapolsek Polewali tersebut saat di temui di kedai coffe, Jumat (13/1/23)  .

Lanjut ia mengatakan, “kita juga  ingin memastikan mana saja tambang – tambang yang memiliki izin dan tidak,  dan  kemudian bagaimana nantinya dengan kawan -kawan dari dinas terkait apakah ada solusi atau tidak jika kita melihat dari sudut pandang berbagai aspek.” ujar Kasat Reskrim.

saat ditanya mengenai akankah tambang Galian C tidak memiliki izin tersebut akan ditutup sementara kata Iptu I Gusti Bagus segera kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan dinas terkait .

“Nanti hari Senin kita agendakan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat maupun dinas terkait, bila terbukti tidak mengantongi izin kata kasat  Mungkin penutupannya  tidak sementara  lagi tapi selamanya karena menyangkut undang – undang  namun hal tersebut kita lakukan ketika sudah ada kajian dari dinas terkait.’ paparnya.

Kasat Reskrim juga  menyampaikan bahwa Belum ada laporan resmi dari pihak manapun  terkait tambang galian C tidak memiliki izin tersebut.

Terpisah,  Drs Mujahidin Kepala Dinas PMPTSP Kab. Polman saat di konfirmasi mengenai izin tembang ia mengatakan terkait dengan izin pertambangan untuk  saat ini langsung di akomodir oleh PTSP Provinsi.

Namun Mujahidin menegaskan, “jika ada Tambang  tidak memiliki izin harus segera hentikan. Sambil menunggu terbit perijinannya.” tegas Mujahidin. (Acho Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *