WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_))))))))) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan mendalami kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD). Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform MS Teams tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
Keikutsertaan Bapenda Sulbar merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam rangka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Langkah ini sekaligus sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Sulbar diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar. Turut hadir pula Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis.
FGD membahas berbagai substansi strategis, mulai dari kebijakan dan formulasi pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Transfer Khusus (DTK). Selain itu, forum ini juga mengupas langkah-langkah konkret dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui penguatan perencanaan, peningkatan efektivitas pemungutan, serta pemanfaatan sistem berbasis digital.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan fiskal nasional sekaligus menyelaraskannya dengan strategi peningkatan PAD di daerah.
“Melalui FGD ini, kita mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait arah kebijakan TKD dari pemerintah pusat. Ini menjadi bekal penting bagi daerah dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan kemandirian fiskal, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bapenda Sulbar akan terus mendorong inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi potensi pajak dan retribusi, serta penguatan sistem digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum strategis seperti ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi fiskal daerah, sehingga mampu menopang pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di masa mendatang. (Rls)
