WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_////////// Polemik temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) senilai miliaran rupiah di Kabupaten Pasangkayu hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah sorotan publik, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lubis, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/2), Lubis menyampaikan bahwa DPRD telah mengambil langkah awal dan kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“DPRD sudah bergerak, tinggal APH yang ditunggu gerakannya,” ujarnya singkat.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara lebih mendalam.
“Pansus harus dilahirkan. Bagusnya turun ramai-ramai semua DPRD. Minimal enam orang turun, dan masing-masing yang turun mengeluarkan pendapat untuk jadi bahan berita,” tegasnya.
Terkait nilai kerugian negara sebesar Rp4 miliar berdasarkan hasil temuan BPK, Lubis menilai angka tersebut belum bisa dikategorikan final.
Pasalnya, pemeriksaan dilakukan secara acak atau menggunakan sistem sampel, sehingga belum mencakup seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kerugian keuangan negara Rp4 miliar dari hasil temuan BPK belum bisa dikategorikan final, karena pemeriksaan dilakukan secara sampel.
Masih banyak pekerjaan yang ditemukan DPRD mangkrak dan tidak selesai. Itu diketahui atas laporan masyarakat ke DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebaiknya tidak hanya terbatas pada objek yang telah diaudit, tetapi juga diperluas terhadap seluruh pekerjaan yang dilaksanakan OPD pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya tahun 2025.
“Baiknya pemeriksaan dilakukan terhadap semua pekerjaan yang dilakukan OPD tahun-tahun sebelumnya, terkhusus tahun 2025. Boleh jadi masih ada kerugian keuangan negara yang belum ditemukan, karena pekerjaan tidak diperiksa secara keseluruhan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPRD mendorong transparansi dan langkah tegas agar potensi kerugian keuangan negara dapat diungkap secara menyeluruh dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
