RDP Bongkar Temuan Miliaran Rupiah, Publik Tunggu Langkah Tegas Polres Pasangkayu

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_//////// Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar kurang lebih Rp4,2 miliar dari rentang tahun 2020–2024 yang hingga kini disebut belum dikembalikan,

kembali menjadi sorotan publik. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada awal Februari lalu, dan menyeret perhatian terhadap kinerja pengawasan internal di lingkungan Inspektorat.

Sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait langkah yang telah diambil oleh Polres Pasangkayu dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui nomor WhatsApp Humas Polres Pasangkayu juga belum membuahkan hasil.

Hingga Kamis (5/3), pesan yang dikirimkan untuk meminta klarifikasi masih berstatus centang satu. Pesan yang di kirim sejak Raba (4/3), Dalam pesan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan waktu untuk bertemu langsung dengan Kapolres Pasangkayu guna mengonfirmasi sejauh mana respons kepolisian terhadap pemberitaan yang berkembang.

Selain mempertanyakan progres tindak lanjut temuan BPK, konfirmasi juga diajukan terkait pekerjaan proyek air bersih yang hingga kini belum rampung, serta kemungkinan keterkaitannya dengan hasil audit tersebut.

Publik kini menanti transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan setiap temuan audit benar-benar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *