WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_////////// DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasangkayu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menjelaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan mekanisme DPRD yang harus dijalankan berdasarkan putusan gubernur serta usulan resmi dari Partai NasDem.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sebelumnya, Hariman Ibrahim, resmi digantikan oleh Muh. Dasri dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu, Mansur, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan DPRD tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan menggunakan anggaran tahun 2026.
Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan dan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada Hariman Ibrahim atas pengabdiannya selama menjabat, serta harapan agar pimpinan DPRD yang baru dapat memberikan semangat dan kekuatan baru bagi lembaga legislatif Kabupaten Pasangkayu.
