Polres Polman Amankan Seorang Wanita Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan

Kepolisian Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar, mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba. 1 orang diantaranya wanita. (Foto Dok. Humas Polres Polewali Mandar)

WARTAAMPERAK.COM_POLEWALI MANDAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman), berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Salah satu seorang Wanita sedang mengandung. Di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Jumat, 31 Januari 2025.

Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, mengatakan. Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana Narkotika terhadap bernisial MF (30), yang di tangkap di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Menyatakan barang Narkotika tersebut di peroleh dari berinsial RS (31), yang beralamatkan di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Sesuai informasi tersebut Satres Narkoba Polres Polman, melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud yakni di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Dan setiba di lokasi ditemukan lelaki yang yang dicurigai sedang berada di salah satu halaman rumah di Kecamatan Matakali, Kabupaten.

“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana Narkotika terhadap bernisial MF, yang di tangkap di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman,” Tuturnya.

Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Polman. Pada saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan kepada lelaki bernama berinsil RS, di lokasi tersebut. Dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 Buah Dompet Milik RS, yang berisikan identitas dan Uang sebesar Rp. 50.000 Rupiah, 1 unit Handphone Android. Dari hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) barang tersebut, diaperoleh dari berinsil Pr SW (34) yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Polman, langsung menuju ke rumah Pr SW dan langsung mengamankan SW dan menemukan 1 BBuah Dompet Milik SW yang berisikan identitas dan uang sebesar Rp. 670.000 Rupiah, 1 Unit Hendphone Android.

“Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 Buah Dompet Milik RS, yang berisikan identitas dan Uang sebesar Rp. 50.000 Rupiah, 1 unit Handphone Android. Dari hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) barang tersebut, diaperoleh dari Pr SW,” Ucapnya.

Diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Polman. Pihaknya kembali ke Mako Polres Polman, untuk melakukan interogasi lebih lanjut wanita terduga pelaku berinisial SW. Mengeluh ingin melahirkan. Sehingga dengan alasan kemanusian wanita tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit setempat. Namun sehari setelah di tangkap di rumah wanita Hamil SW dilakukan penggeledahan di rumah milik SW. Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman dan di temukan barang bukti berupa 20 Sachet Bening di duga berisi Narkoba Jenis Sabu.

“Ketiga pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” Paparnya.

Ditegaskan Kasat Res Narkoba Polres Polman. Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib. Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka.

“Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka,” Jelasnya.

Ditambahakan Kasat Res Narkoba Polres Polman. Kepolisian Polres Polman berkomitmen untuk terus memerangi Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Apalagi Narkoba merupakan musuh bersama, untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Polres Polman berkomitmen untuk terus memerangi Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” Katanya.

(Asn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *