Pj Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Herdin Ismail (Pegang Mic)
WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU=== Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov SulBar) menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) SulBar yang terlibat Narkoba. Tak ada ruang apalagi toleransi bagi mereka yang terbukti menggunakan barang haram tersebut. Kamis 03/05/2025.
Penegasan itu disampaikan Herdin Ismail selaku Pj Sekprov SulBar. Menurutnya, Pemprov SulBar tidak akan memberikan toleransi kepada Pegawai yang menggunakan Narkoba.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur SulBar, Suhardi Duka –Salim S. Mengga mendukung penuh upaya BNN dan kepolisian dalam memerangi peredaran Narkoba.
“Pemerintah Provinsi SulBar sangat mendukung program-program BNN SulBar dan Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah SulBar,” ujar Herdin Ismail
Sekprov SulBar juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa kehati-hatian adalah bagian dari keimanan yang wajib diterapkan, terutama di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala BNN SulBar, Brigjen Pol Rudy Mulyanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke BNN jika memiliki anggota keluarga yang ingin menjalani rehabilitasi.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada BNN Sulbar jika ada pihak keluarga yang ingin melakukan rehabilitasi pasca penggunaan narkoba,” Pungkas Brigjen Rudy Mulyanto.
(Adv)
