Pastikan Tata Kelola Keuangan Parpol Yang Transparan Dan Akuntabel Bakesbangpol Polman Gelar Bimtek Tata Kelola Bantuan Keuangan

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN ====== Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus mendorong terwujudnya pengelolaan bantuan keuangan partai politik (parpol) yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Badan Kesbangpol Polman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Bantuan Keuangan Parpol bertema “Melalui Pengelolaan Administrasi yang Baik dan Benar, Kita Wujudkan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan yang Akuntabel.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Aula Balitbangren Polewali Mandar, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Hj. Asliah Rahim, jajaran Kesbangpol, dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yang memperoleh kursi di DPRD Polewali Mandar.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Polewali MandarvHj. Asliah Rahim menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan partai politik yang transparan serta
tertib administrasi.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan parpol dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan bantuan keuangan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Polewali Mandar Nursaid Mustafa dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan parpol harus sesuai aturan, dengan pembagian penggunaan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai.

“Partai politik memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Jika pengelolaan keuangan dan fungsi parpol dijalankan dengan baik, maka kemajuan daerah akan semakin cepat terwujud,” tutur Nursaid.

Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah, Muhammad Nawir, yang membawakan materi mengenai penyaluran hibah kepada partai politik, dan Auditor Inspektorat Polman, Andi Wahyuliani A. Tammabela, yang menyampaikan materi terkait pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman untuk memastikan pelaksanaan bantuan keuangan kepada partai politik berjalan tertib administrasi, taat aturan, dan tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, serta pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik.

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Polewali Mandar dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel, sejalan dengan program kerja Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Polman Tahun 2025. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *