Meski Sudah Diperiksa BPK dan Dibahas di RDP, Rehabilitasi Masjid Madaniah Tak Kunjung Rampung

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU=== Proyek rehabilitasi Masjid Madaniah di Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Meski telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pasangkayu, pekerjaan tersebut hingga kini belum rampung.

Proyek rehabilitasi yang menelan anggaran sebesar Rp839.570.000 ini sebelumnya telah diperiksa oleh BPK Sulbar pada April lalu. Hasil pemeriksaan menemukan adanya temuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian waktu tambahan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Namun hingga kini, menurut keterangan pengurus Masjid Madaniah, belum ada aktivitas lanjutan dari pihak pelaksana proyek.

“Sampai hari ini tidak ada pergerakan. Tidak ada pekerjaan yang dilakukan,” ujar Zultan, pengurus Masjid Madaniah, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah titik di masjid masih mengalami kebocoran yang menyebabkan genangan air di dalam bangunan.

Sebelumnya, masalah ini telah dibahas dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Pasangkayu pada bulan lalu. RDP tersebut dihadiri oleh pengurus masjid, pihak rekanan, dan perwakilan dari Dinas PUPR Pasangkayu. Dalam rapat itu, disepakati bahwa perbaikan akan dilanjutkan dengan tenggat waktu hingga 27 Mei 2025.

Namun berdasarkan pantauan hingga hari ini, tidak ada progres yang terlihat di lapangan.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat, menyarankan agar RDP kembali digelar guna mencari kejelasan dan solusi atas keterlambatan ini.

“Kalau bisa kita ajukan RDP sekali lagi untuk meminta klarifikasi dan menyepakati langkah selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui dalam RDP sebelumnya, pengurus Masjid Madaniah juga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan. Keluhan tersebut mencakup atap masjid yang mengalami kebocoran parah pasca rehabilitasi dan pemasangan lantai keramik yang dianggap tidak maksimal.

Meski demikian, semua pihak saat itu sepakat bahwa pekerjaan perbaikan tetap harus dilanjutkan dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan, yaitu hingga 27 Mei 2025.

Kini, publik menanti ketegasan dari pihak terkait untuk memastikan proyek ini segera rampung dan masjid dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *