WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_//////////// Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Infrastruktur oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu hingga kini belum juga terealisasi, meski sudah 20 hari berlalu sejak RDP lintas komisi digelar.
Dalam rapat yang dipimpin Muh. Dasri, salah satu poin utama rekomendasi secara tegas menyebutkan:
“DPRD akan membuat Panitia Khusus Investigasi Infrastruktur guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan temuan hasil pengawasan DPRD Kabupaten Pasangkayu.”
Namun hingga kini, pansus yang dijanjikan belum tampak batang hidungnya. Padahal, persoalan yang mencuat bukan angka kecil. Temuan BPK RI sejak 2020 hingga 2025 disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar dan belum seluruhnya ditindaklanjuti pengembaliannya.
Kondisi ini bukan hanya menjadi ujian bagi DPRD, tetapi juga mengundang sorotan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).
Jika temuan lembaga resmi negara seperti BPK RI sudah jelas mencatat adanya potensi kerugian daerah miliaran rupiah, maka publik wajar bertanya: sejauh mana langkah konkret APH dalam menindaklanjuti temuan tersebut?
Jangan sampai rekomendasi DPRD hanya menjadi catatan rapat, sementara temuan BPK mengendap tanpa kejelasan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah bukan sekadar wacana, tetapi kewajiban yang harus ditegakkan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis 26/2 terkait perkembangan pembentukan pansus, Muh. Dasri belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi apakah pansus sudah dibentuk atau masih sebatas rencana.
Publik kini menunggu keseriusan DPRD dan langkah tegas APH. Sebab ketika miliaran rupiah uang rakyat dipertanyakan, diam bukanlah jawaban.
