WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))))) Kasus ledakan yang terjadi di PT Palma pada 5 November 2025 kini telah memasuki tahap proses penyidikan oleh Polres Pasangkayu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/4).
Eru menjelaskan, dari tiga insiden ledakan yang terjadi di perusahaan tersebut, pihaknya hanya menangani kasus yang terjadi pada November 2025.
“Untuk kejadian di PT Palma ini ada tiga kali. Yang kami tangani adalah kejadian di bulan November,” ungkapnya.
Sementara itu, dua insiden lainnya yang terjadi pada Februari dan Maret 2026 kini ditangani oleh Polda Sulawesi Barat.
“Dua kejadian lainnya ditangani Polda Sulbar,” tambah Eru.
Dalam peristiwa ledakan tersebut, tercatat tiga orang menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia. Salah satu korban meninggal dunia di rumah sakit di Kota Parepare, sementara korban lainnya meninggal pada Desember 2025.
“Korban ada tiga orang, dua meninggal dunia. Satu meninggal di Parepare dan satu lagi meninggal pada Desember 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih berjalan dan akan disampaikan secara resmi kepada publik.
“Kami masih proses. Nanti akan kami umumkan melalui press release dan akan mengundang rekan-rekan media,” tutupnya.
