WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_////////// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang Ke-II DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi, pada Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu. Rapat dilaksanakan secara terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan rasa syukur karena DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali dapat melaksanakan rapat paripurna di awal tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pembukaan masa sidang ini merupakan momentum penting untuk memulai kembali pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mengabdi kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan semangat baru di awal tahun, kita diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ujar Putu Purjaya.
Ia juga mengimbau seluruh anggota DPRD agar lebih aktif serta meningkatkan kehadiran dalam setiap agenda penting yang dilaksanakan oleh DPRD. Menurutnya, kehadiran dan partisipasi seluruh anggota dewan sangat dibutuhkan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Selain itu, Putu Purjaya menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan antaranggota DPRD agar DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat menjadi lembaga yang kuat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi awal evaluasi kinerja DPRD di tahun 2026, sebagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ke depan.
Putu juga mengungkapkan bahwa jadwal kegiatan DPRD dari Januari hingga Maret 2026 perlu disampaikan kepada anggota DPRD yang tidak sempat hadir, mengingat padatnya agenda yang akan dilaksanakan.
“Mari kita disiplin agar jadwal agenda kegiatan tidak kacau, dan semoga seluruh harapan serta rencana kerja dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama,” imbuhnya.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-II DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun Sidang 2026 kemudian ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu.
