Disnaker Minta Serikat Buruh Turun Tangan Terkait Dugaan Perlakuan Tidak Adil di PT Palma Sumber Lestari

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASAMGKAYU=== Terjadi insiden yang memicu perhatian publik di lingkungan kerja PT Palma Sumber Lestari Baras, menyusul adu fisik antara dua karyawan yang kemudian berujung pada dugaan perlakuan tidak adil terhadap salah satu karyawan lokal, Armando.

Insiden tersebut mencuat setelah munculnya bukti percakapan WhatsApp dari Humas PT Palma Sumber Lestari kepada Armando, yang menyarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela demi menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut kutipan isi percakapan yang beredar :

“Bang, terkait pertemuan kemarin kami sudah berusaha komunikasikan ke bos-bos biar Abang masih bisa dipertahankan, tapi manajemen tidak mau, Bang. Dia menolak karena dianggap melanggar peraturan PKB (Perjanjian Kerja Bersama), Bang. Makanya kami sarankan buat saja surat resign. Karena kalau tidak, nanti kita kena PHK dari perusahaan ini juga. Ini untuk kebaikan kita, biar tidak ada catatan buruk bahwa kita kena PHK.”
(Pesan WhatsApp, Jumat 13 Juni 2025)

Menanggapi kejadian ini, Putu Subrata selaku fungsional dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasangkayu menyampaikan pentingnya peran serikat buruh dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.

“Dalam kasus seperti ini, pihak karyawan seharusnya melaporkan terlebih dahulu ke Serikat Buruh yang ada di wilayah tersebut. Kami sudah hubungi serikat buruh setempat untuk menindaklanjuti masalah ini. Apabila belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, maka serikat buruh akan menyampaikan surat resmi ke Disnaker untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Putu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, 16 Juni 2025.

Pihak keluarga dan rekan kerja Armando mendesak agar kejadian ini diusut secara transparan dan tidak berujung pada diskriminasi terhadap pekerja lokal. (Udi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *