Bupati Polman Lantik 9 Anggota BPD dari Desa Tuttula dan Ugi Baru

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_POLEWALIMANDAR_//////////// Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, secara langsung memimpin prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa, yakni Desa Ugi Baru dan Desa Tuttula, pada Senin (16/03/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Polewali Mandar lantai III. Acara tersebut berjalan dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perangkat desa, dan undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Aji Assul sapaan akrab Bupati mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik serta berharap mereka mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

Lembaga ini tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa serta menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.

Menurutnya, anggota BPD diharapkan aktif mendengarkan berbagai keluhan dan harapan warga, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD memahami kondisi sosial masyarakat di wilayahnya, termasuk persoalan kemiskinan dan tantangan pembangunan desa lainnya. Pemahaman tersebut dinilai penting agar perencanaan program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, total terdapat sembilan anggota BPD yang resmi dilantik. Rinciannya, lima orang merupakan anggota BPD Desa Tuttula hasil pemilihan, sementara empat lainnya adalah anggota BPD Desa Ugi Baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polewali Mandar, Alimuddin, berharap para anggota BPD yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik serta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa.

Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan.

Alimuddin juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga. Menurutnya, ketidakharmonisan antara kepala desa dan BPD sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *