WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_)))))))) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Exit Meeting Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI) terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Sulbar diwakili Sekretaris, Fahri Yusuf. Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan Itjen Kemendagri terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 700.1.2.1/602-ST/IJ tanggal 4 Mei 2026 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.
Dalam hasil pengawasan yang disampaikan tim pemeriksa, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Bapenda Sulbar. Salah satunya terkait penetapan target pajak daerah Tahun 2026 yang dinilai belum sepenuhnya berbasis pada data potensi pajak riil di lapangan.
Selain itu, tim pemeriksa juga menyoroti adanya tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) Tunggakan tersebut berasal dari sejumlah perusahaan kelapa sawit dan pengguna air permukaan lainnya yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Tak hanya itu, pengawasan juga menekankan pentingnya optimalisasi penagihan pajak alat berat yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa seluruh hasil pengawasan dan rekomendasi dari Itjen Kemendagri akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
“Bapenda Sulbar berkomitmen melakukan pembenahan dan penguatan pengawasan terhadap seluruh potensi pendapatan daerah. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan pajak daerah semakin optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Abdul Wahab.
Ia menambahkan, Bapenda Sulbar juga akan memperkuat validasi data potensi pajak daerah, termasuk mendorong percepatan penagihan tunggakan Pajak Air Permukaan dan pajak alat berat yang selama ini belum optimal.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemandirian fiskal daerah.
“Penguatan pengawasan menjadi langkah penting agar seluruh potensi PAD dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Melalui Exit Meeting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Bapenda Sulbar, dapat segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan profesional. (Rls)
