Anggaran Rp13 Miliar Proyek Air Bersih di Pasangkayu Dipertanyakan, DPRD Minta Pihak Ketiga Bertanggung Jawab

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_/////////// Proyek pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih di Kabupaten Pasangkayu yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp13 miliar diduga bermasalah.

Proyek tersebut tersebar di 11 desa pada 6 kecamatan. Namun, hasil pemantauan media di lapangan menemukan adanya pekerjaan yang hingga kini belum diselesaikan, meski telah melewati masa pelaksanaan.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan berada di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Maputeh, beralamat di Kabupaten Majene, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.296.086.312.

Hingga Kamis (15/1), pekerjaan tersebut belum rampung. Di lokasi, media menemukan kondisi pemasangan pipa yang terkesan tidak tuntas, bahkan terpasang secara sepotong-sepotong. Sebagian pekerjaan terlihat terbengkalai tanpa kejelasan penyelesaian.

Terkait kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Komisi III, Lubis (PKB), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan keprihatinannya.

“Anggaran Rp1 miliar lebih, tapi pekerjaannya tidak selesai. Ini sangat disayangkan,” ujar Lubis.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut harus dievaluasi secara serius, dan pihak ketiga selaku pelaksana tidak boleh meninggalkan pekerjaan tanpa menyelesaikannya sesuai kontrak.

“Ini harus dievaluasi. Pihak ketiga harus bertanggung jawab dan tidak meninggalkan pekerjaan begitu saja tanpa benar-benar menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Maputeh maupun terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *