Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, pimpin upacara PTDH seorang personil Polres Polewali Mandar. (Foto Dok.Humas Polres Polewali Mandar)
WARTAAMPERAK.COM_POLEWALI MANDAR– Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Terhadap salah satu personel Polres Polman Atas Nama Briptu Irfandi ,R yang telah melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. Di Mapolres Polman, Jalan Dr. Ratulangi Nomor 17 Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Senin, 3 Februari 2025.
Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penanggalan Baju dinas Kepolisian, karena Personil Polri yang di PTDH yaitu Briptu Irfandi R Nrp 94101095, Jabatan Ba Sium Polres Polman. Tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA. Dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan. Tindakan tegas yag diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri. Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut, merupakan konsekuensi dari pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel. Bersangkutan yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Polri.
“Keputusan ini tidak diambil dengan mudah, namun sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas.
Disampaikan Kapolres Polman. Berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Polman agar selalu menjaga nama baik institusi. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap personel untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional.
“Berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Polman agar selalu menjaga nama baik institusi,” Tegasnya.
Ditambahakan Kapolres Polman Upacara PTDH terseut, juga diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam tubuh Polri. Dan setiap anggota harus selalu menjaga citra positif serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam tubuh Polri,” Ucapnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Polman, Kapolsek Jajaran Polres Polman serta anggota Polres Polman.
(Asn)
