Unjuk rasa JOL Polewali Mandar, tuntut Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Tangani PAD Parkiran, Huma Trafficking dan Mafia Pajak. Di DPRD Kabupaten Polewali Mandar. (Foto ASN)
WARTAAMPERAK.COM_POLEWALI MANDAR— Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali berunjuk rasa. Di Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman dan Jalan Mr. Muhammad Yamin, di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Menuntut Evaluasi Kinerja Pajabat (Pj) Bupati Polman, Muhammad Hamzih. Dalam menenganan permasalahan Peranturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman. Tentang pendapatan retribusi daerah. Pelaku Human Trafficking dan Bongkar Mafia Pajak. Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam orasinya Kordinator Lapangan, Lazuardi Arka menyatakan. Terdapat berbagai masalah yang terjadi di Kabupaten Polman, namun belum dapat terlesesaikan Pj Bupati Kabupaten Polman sebelumnya, Humammad Ilham Borahima. Hingga Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamzih. Belum ada kerja yang baik pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan belum maksimal diterapkan Pemerintah Kabupaten Polman, sebagaimana amanat dari Peranturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 Kabupaten Polman.
“Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamzih. Belum ada kerja yang baik pada pengelolaan PAD, dengan belum maksimal diterapkan,” Tegasnya.
Dilanjutakn Korlap Unjuk Rasa. Fenomena Human Trafficking telah terjadi di berbagai kabupaten dan kota diwilayah Negara Indonesia, yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, agar tidak terjadi di Kabupaten Polman. Hingga melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan. Tangkap Pelaku Human Trafficking, Bongkar Mafia Pajak, Tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman. Tentang pendapatan retribusi daerah.
“Adapun tuntutan aksi kami, yakni Tangkap Pelaku Human Trafficking, Bongkar Mafia Pajak, Tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman,” Tuturnya.
Sementara itu Ketua JOL Polman, Adam Ali, mengatakan. Menindaklanjuti aksi pertama yang dilaksanakan JOL Polman di Kantor Bupati Polman yang hingga saat ini belum ada realisasi penerimaan aspirasi yang telah disampaikan massa aksi. Sehingga DPRD Kabupaten Polman, diharapkan untuk dapat manggil dinas terkait. Untuk dapat menjawab aspirasi massa aksi. PAD Kabupaten Polman, saat ini telah mengalami kebocoran. Salah satu diantaranya adalah retribusi uang parkir tahun 2024, dimana PAD mencapai sekitar 1 Miliyar. Namun yang terealisasi hanya Rp 394.000.000, sehingga terdapat sekitar 61 persen yang tidak diketahui keberadaannya.
“PAD Kabupaten Polman, saat ini telah mengalami kebocoran. Salah satu diantaranya adalah retribusi uang parkir tahun 2024, ” Tuturnya.
Disebutkan Ketua JOL Polman. Keberadaan anak dibawah umur yang berjualan hingga mengemis di beberapa tempat di Kabupaten Polman, menjadi perhatian massa aksi. Sehingga diharapkan pemerintah hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka, untuk itu DPRD Kabupaten Polman. Harus hadir untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pj. Bupati Kabupaten Polman beserta Dinas terkait.
“DPRD Kabupaten Polman, harus hadir untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pj. Bupati Kabupaten Polman beserta Dinas terkait,” Ungkapnya
Sedangkan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Polman, Budi Utomo Abdullah, menyampaikan. Anggota DPRD Kabupaten Polman, saat ini sedang melaksanakan dinas luar. Sehingga pimpinan DPRD Kabupaten Polman, meminta dirinya menerima aspirasi dari massa aksi. Pihaknya bertanggungjawab atas aspirasi yang diterima dari massa aksi untuk selanjutnya disampaikan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Polman, sehingga dapat mengundang Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Polman. Keterkaitan dengan maraknya keberadaan anak dibawah umur yang berjualan di wilayah Kabupaten Polman. Demi memenuhi kebutuhan hidup atau ada duguaan terdapat oknum yang mengeksploitasi kegiatan mereka dan memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Polman, Camat bersama jajarannya, Pengelola parkir keterkaitan dengan dugaan kebocoran PAD.
“Keterkaitan dengan maraknya keberadaan anak dibawah umur yang berjualan di Kabupaten Polman. Demi memenuhi kebutuhan hidup ataukah memang terdapat oknum yang mengeksploitasi kegiatan mereka dan memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Polman,” Teranganya.
(Asn)
