Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_))))))))) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih Kamis 7 Mei 2026. 

Penyerahan DIP Provinsi Sulbar dilakukan oleh Kadis KominfoSS sebagai PPID Utama diwakili Kabid KPM, Dian Afrianty kepada Ketua KI Sulbar, Mummad Ikbal.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menuturkan, penyerahan DIP ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penyerahan DIP tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ini merupakan komitmen dalam mewujudkan misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Menurutnya, DIP sangat membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat. DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ucap Ridwan.

Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sejauh ini baru beberapa badan publik yang menyerahkan DIP ke Komisi Informasi. Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya ada BPK Perwakilan Sulbar serta beberapa badan publik vertikal tingkat kabupaten,” bebernya.

Ia menekankan, penyerahan DIP bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator keseriusan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Pemprov Sulbar melalui Kominfo SS juga terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar memperkuat pengelolaan informasi publik, termasuk melalui pembaruan data dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi. (Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *