WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_))))))))) Isu ketenagakerjaan kembali memanas di Kabupaten Pasangkayu. Dalam dialog publik peringatan May Day 2026 bertema “Masa Depan Buruh Pasangkayu: Dilindungi atau Ditinggalkan?”, praktik outsourcing dan minimnya transparansi informasi kerja menjadi sorotan tajam. Dalam dialog Jumat 1/5 di salah satu warkop pasangkayu.
Forum yang digagas jurnalis lokal ini menghadirkan unsur DPRD, pemerintah daerah, nelayan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Salah satu poin krusial yang mengemuka adalah dugaan penyalahgunaan sistem outsourcing oleh sejumlah perusahaan.
Peserta dialog menilai masih banyak pekerja yang terjebak dalam pola kontrak berulang tanpa kejelasan status kerja, yang berpotensi merugikan buruh.
“Banyak pekerja dikontrak terus-menerus tanpa kejelasan. Ini seperti memutar status buruh agar tidak mendapatkan hak penuh. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas salah satu peserta forum.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, menyatakan pihaknya akan mendorong pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan.
“Kami di DPRD tidak ingin ada praktik yang merugikan pekerja. Sistem outsourcing harus sesuai aturan, tidak boleh jadi celah untuk menghindari kewajiban perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Pasangkayu, Moh. Iqbal, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di perusahaan, termasuk pola kontrak yang diterapkan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Jika ada pelanggaran dalam sistem kontrak maupun outsourcing, tentu akan kami evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Moh. Iqbal.
Selain persoalan outsourcing, transparansi pelaksanaan job fair juga mendapat kritik. Peserta forum menilai informasi lowongan kerja masih belum tersebar luas dan cenderung terbatas, sehingga tidak semua pencari kerja mendapatkan akses yang sama.
“Job fair jangan hanya formalitas. Datanya harus terbuka dan bisa diakses semua orang, supaya benar-benar membantu masyarakat,” ujar perwakilan peserta.
Momentum May Day tahun ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan buruh di Pasangkayu bukan sekadar isu tahunan, melainkan masalah struktural yang membutuhkan tindakan nyata.
