WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYI_))))))))) Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Pasangkayu tidak berhenti pada seremoni. Sejumlah elemen masyarakat memanfaatkannya sebagai ruang uji gagasan dan keberpihakan terhadap nasib pekerja melalui dialog publik yang berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Warkop Jurnalis, Jalan Sultan Hasanuddin, mengangkat tema Masa Depan Buruh Pasangkayu: Dilindungi atau Ditinggalkan. Forum ini mempertemukan buruh, pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, mahasiswa, nelayan, hingga masyarakat umum dalam satu ruang diskusi terbuka.
Tema tersebut mencerminkan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Pembangunan daerah terus bergerak, tetapi perlindungan tenaga kerja dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Diskusi kemudian mengerucut pada pertanyaan mendasar tentang posisi buruh dalam arah pembangunan daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Pasangkayu, Moh. Ikbal N. Pali, menegaskan perlindungan pekerja merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Namun pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kepatuhan perusahaan dalam pelaporan tenaga kerja dan jaminan sosial.
“Perlindungan buruh itu wajib. Tetapi di lapangan masih ada perusahaan yang belum transparan. Karena itu perlu kolaborasi semua pihak,” kata Ikbal.
Pemerintah daerah, menurut Ikbal, terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan dasar pekerja melalui sosialisasi bersama kejaksaan dan pelayanan terpadu satu pintu. Meski demikian, persoalan penonaktifan kepesertaan yang disebut mencapai ribuan pekerja menjadi sorotan dalam forum.
“Penonaktifan ini ada beberapa penyebab. Itu harus dilihat satu per satu, apakah karena iuran atau persoalan lain. Kami akan melakukan evaluasi agar perlindungan pekerja tetap terjamin,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muhammad Dasri, menekankan pentingnya langkah konkret untuk memperluas penyerapan tenaga kerja sekaligus memperkuat posisi pekerja lokal di daerahnya sendiri.
“Kalau semua perusahaan didorong membuka lowongan secara serentak melalui job fair, dampaknya bukan hanya pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga perputaran ekonomi daerah,” ujar Dasri.
Selain itu, DPRD disebut siap mendorong lahirnya peraturan daerah yang memprioritaskan tenaga kerja lokal agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton di tengah arus investasi.
Struktur ekonomi Pasangkayu turut menjadi perhatian. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 52 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto. Ketergantungan pada komoditas seperti kelapa sawit dinilai berisiko ketika harga mengalami penurunan.
“Kalau sawit turun, ekonomi ikut terdampak. Karena itu seluruh indikator ekonomi daerah harus didorong maksimal,” kata Dasri.
Dalam diskusi tersebut, suara dari kelompok nelayan tradisional menambah perspektif lapangan. Mereka menyoroti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di tengah risiko kerja yang tinggi.
“Nelayan ini kerja dengan risiko besar. Kalau BPJS dinonaktifkan, kami seperti dibiarkan tanpa perlindungan,” ungkap perwakilan nelayan.
Isu perlindungan pekerja perempuan juga mencuat, terutama setelah kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sarjo. Peserta forum menilai perlindungan tenaga kerja tidak cukup hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga harus menyentuh aspek keamanan dan martabat pekerja.
Dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil, kritik diarahkan pada lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah dinilai tidak boleh hanya berfokus pada investasi tanpa memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.
“Jangan hanya bicara investasi, tetapi buruhnya tidak dilindungi. Pemerintah harus tegas pada perusahaan yang melanggar,” ujar salah satu peserta.
Pemerhati buruh Herman Yunus menyoroti kerangka regulasi nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja. Ia menilai sistem alih daya yang semakin luas membuat posisi buruh berada dalam ketidakpastian.
“Buruh adalah motor penggerak ekonomi. Tetapi hari ini mereka berada di persimpangan. Regulasi seharusnya melindungi, bukan melemahkan posisi mereka,” ujarnya.
Dialog yang dipandu jurnalis TVRI Sulbar, Darmawan, berlangsung dinamis dengan beragam pandangan, mulai dari persoalan teknis hingga arah kebijakan jangka panjang. Forum ini tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga merumuskan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya dorongan pembentukan peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal, evaluasi menyeluruh terhadap penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan sosialisasi hak buruh dan peran serikat pekerja, penertiban administrasi tenaga kerja, serta penguatan pengawasan terhadap perusahaan.
Panitia pelaksana, Egi, menyebut kegiatan ini sebagai momentum untuk menyatukan suara lintas elemen dalam memperjuangkan keadilan di dunia kerja.
“Ini menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi buruh sekaligus memperkuat komitmen bersama,” ujarnya.
Momentum May Day di Pasangkayu tahun ini menandai pergeseran makna peringatan buruh di tingkat lokal. Tidak lagi sekadar agenda tahunan, tetapi ruang refleksi yang menuntut keberpihakan nyata.
Di tengah geliat pembangunan dan investasi, satu pertanyaan besar mengemuka dari forum tersebut tentang arah masa depan buruh Pasangkayu. Jawaban yang menguat dari berbagai pihak mengarah pada satu sikap bahwa buruh harus dilindungi, bukan ditinggalkan.
